DPRD Kota Malang Setujui Penyertaan Modal Rp35 Miliar untuk BPR Tugu Artha Sejahtera

Avatar photo
DPRD Kota Malang Setujui Penyertaan Modal Rp35 Miliar untuk BPR Tugu Artha Sejahtera
Wali kota malang (kiri) , ketua DPRD kota Malang, juru bicara Pansus Eko Herdianto

MALANG, Jadikabar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera, Rabu (29/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, S.IP, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggari Sirraduhita, Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, Sekda Kota Malang, jajaran kepala perangkat daerah, perwakilan BUMD, serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Pansus, Eko Herdianto, menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait Ranperda penyertaan modal daerah pada BPR Tugu Artha Sejahtera. Ia menjelaskan bahwa kebijakan penyertaan modal ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat permodalan BPR sebagai lembaga keuangan milik daerah yang berperan penting dalam mendukung perekonomian rakyat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Penambahan penyertaan modal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha BPR, terutama dalam menyalurkan kredit produktif bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Kota Malang,” ujar Eko dalam laporannya.

Pansus DPRD merekomendasikan tambahan penyertaan modal sebesar Rp35 miliar yang akan diberikan secara bertahap selama lima tahun, mulai 2027 hingga 2031. Menurut Eko, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kontribusi BPR terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selama ini, kontribusi dividen BPR Tugu Artha dinilai masih kecil dibandingkan BUMD lainnya, yakni berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta per tahun. Dengan tambahan modal tersebut, Pansus optimistis kontribusi BPR dapat meningkat signifikan hingga mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Selain memperkuat permodalan, penyertaan ini juga didukung oleh kondisi keuangan BPR Tugu Artha Sejahtera yang dinilai cukup sehat, dengan tingkat kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang relatif rendah. Hal ini menjadi dasar keyakinan bahwa tambahan modal akan memperkuat kinerja dan daya saing BPR di sektor perbankan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD dan Pansus atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan pelaksanaan penyertaan modal berjalan sesuai rencana dan sasaran.

“Masih ada target dan rencana yang harus diselesaikan. Kami minta seluruh pihak terkait menyelesaikan pekerjaan rumah yang ada agar pelaksanaan penyertaan modal nantinya dapat berjalan sesuai rencana,” tegas Wahyu.

Wali kota juga menyinggung proses pengisian jabatan di lingkungan BPR Tugu Artha Sejahtera yang saat ini tengah dilakukan oleh panitia seleksi (pansel). Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan tata kelola, profesionalitas, dan transparansi manajemen BUMD tersebut semakin baik ke depan.

Dengan adanya Ranperda ini, Pemerintah Kota Malang berharap BPR Tugu Artha Sejahtera dapat tumbuh menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan PAD Kota Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *