Jakarta, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memastikan enam pasar tradisional di wilayahnya aman dari peredaran produk pangan berbahaya. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan pengawasan dan pengujian laboratorium terhadap puluhan sampel produk pangan, Selasa (21/10/2025).
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan, pengawasan dilakukan di Pasar Ciracas, Cibubur, Kramat Jati, Jambul, Cijantung, dan Lokbin Makasar.
“Total ada 78 sampel yang diambil dari enam pasar tersebut, terdiri atas produk pertanian dan peternakan,” ujar Taufik.
Pengawasan dilakukan menggunakan laboratorium keliling (mobile lab) yang disiagakan di Pasar Ciracas.
Sampel diuji untuk mendeteksi residu pestisida, formalin, klorin, dan boraks.
“Masing-masing pasar kami ambil 13 sampel—11 produk pertanian dan dua produk peternakan,” jelasnya.
Produk yang diuji meliputi sayur-sayuran, buah-buahan, beras, daging ayam, dan daging sapi.
Sebanyak 65 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, Bagian Perekonomian, unsur kelurahan dan kecamatan, serta unit teknis lainnya.
Dari hasil pemeriksaan di dua laboratorium, tidak ditemukan kandungan zat kimia berbahaya pada seluruh sampel.
“Keenam pasar tradisional ini dinyatakan aman dari peredaran produk pangan berbahaya,” tegas Taufik.
Lurah Ciracas, Sudarna, menyampaikan apresiasi atas kegiatan pengawasan ini dan menekankan pentingnya partisipasi warga.
“Kami bersyukur hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kandungan zat kimia berbahaya. Melalui pengawasan rutin seperti ini, warga merasa lebih aman dan nyaman saat berbelanja,” ujarnya.
Ia juga mengajak pengurus RT, RW, LMK, dan FKDM turut berperan aktif memantau keamanan pangan di wilayah masing-masing.












