Daerah  

Fakta fakta Ledakan Petasan Hebohkan Warga Tegalrejo Magelang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Avatar photo
Fakta fakta Ledakan Petasan Hebohkan Warga Tegalrejo Magelang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Fakta fakta Ledakan Petasan Hebohkan Warga Tegalrejo Magelang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Magelang, Jadikabar — Sebuah video yang menampilkan ledakan petasan berdaya besar di wilayah Tegalrejo, Kabupaten Magelang, menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Rekaman tersebut memperlihatkan momen ledakan yang disertai suara keras dan kobaran api, memicu reaksi beragam dari warganet.

Video tersebut mulai viral setelah diunggah oleh akun Instagram @andreli_48. Dalam tayangan itu, terlihat seseorang melintas di dekat titik ledakan sebelum petasan meledak dengan dentuman keras. Setelah ledakan pertama, terdengar sorak sorai warga yang berada di sekitar lokasi.

Tidak lama berselang, beberapa ledakan susulan kembali terdengar. Video juga memperlihatkan petasan yang diarahkan ke udara serta rangkaian petasan renteng yang digantung menggunakan bambu.

Berdasarkan keterangan yang beredar, peristiwa tersebut diduga terjadi saat perayaan Idul Fitri pada Kamis (26/3/2026) atau H+6 Lebaran.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolresta Magelang, Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran lokasi dan kronologi kejadian.

“Kami masih mendalami apakah peristiwa tersebut benar terjadi di Tegalrejo atau tidak. Jika terbukti, tentu akan kami telusuri lebih lanjut terkait kronologinya,” ujar Herbin saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Magelang, Sabtu (28/3/2026).

Ia menegaskan bahwa penggunaan atau penguasaan bahan peledak tanpa izin merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan. Namun demikian, pihak kepolisian masih mengumpulkan data dan fakta sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas perakitan, penyimpanan, maupun penjualan bahan petasan ilegal.

“Hal ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga masyarakat sekitar dan lingkungan. Kami berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas tersebut,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.

Penulis: Abrian TamtamaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi