MALANG, Jadikabar – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Rabu (17/9/2025) menjadi sorotan publik setelah sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam forum tersebut, isu utama yang mencuat adalah proyeksi penurunan anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan, yang dinilai berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti persoalan pelayanan kesehatan, khususnya layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Mereka menilai masih banyak keluhan dari masyarakat mengenai pasien yang dipulangkan meski belum pulih sepenuhnya, lantaran pihak rumah sakit harus mengikuti aturan BPJS.
Meskipun Kota Malang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan menanggung biaya kesehatan warganya melalui BPJS, Fraksi PKB menilai Pemerintah Kota Malang belum memberikan intervensi yang cukup kepada rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami mendorong pemerintah mengambil langkah tegas agar pasien BPJS mendapatkan pelayanan yang lebih manusiawi,” tegas juru bicara fraksi, pada Rabu (17/8/2025).
Senada dengan PKB, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti sektor kesehatan yang mengalami proyeksi penurunan anggaran. Golkar mempertanyakan indikator kinerja yang digunakan dalam mengukur peningkatan layanan kesehatan.
Selain itu, fraksi ini menekankan pentingnya perhatian terhadap rasio tenaga kesehatan, cakupan layanan dasar, hingga pemerataan pelayanan di seluruh wilayah Kota Malang. “Kualitas pendidikan dan kesehatan tidak boleh dikorbankan meskipun anggaran menurun,” ujar perwakilan Fraksi Golkar.
Wakil Ketua DPRD Komisi II, Trio Agus Purwono, menjelaskan bahwa secara keseluruhan konstruksi APBD 2026 mengalami pengurangan dibandingkan dengan APBD Perubahan Juli lalu.