Simalungun, Jadikabar.com – Warga Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sempat dibuat resah dengan beredarnya informasi penemuan bangkai seekor satwa liar yang diduga Harimau Sumatra pada Minggu, 25 Januari 2026. Kabar tersebut dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan media sosial, memicu kekhawatiran akan potensi ancaman satwa buas di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, Camat Girsang Sipangan Bolon Victor Sijabat bersama Kapolsek Parapat AKP Mantho Pandiangan, SH, serta tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan. Proses penelusuran dilakukan sejak Senin hingga Selasa, 26–27 Januari 2026.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengamatan kondisi bangkai satwa dan penyisiran area sekitar lokasi penemuan untuk mencari kemungkinan adanya jejak kaki yang mengarah pada keberadaan Harimau Sumatra. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselamatan warga sekaligus mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar.
Hasil identifikasi kemudian disampaikan oleh Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pematangsiantar, Elvina Rosinta Dewi Simanjuntak, S.Hut., M.I.L. Ia memastikan bahwa bangkai satwa yang ditemukan bukan Harimau Sumatra, melainkan macan akar.
“Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan langsung terhadap ciri fisik, ukuran tubuh, serta pola bulu satwa tersebut. Karakteristiknya jelas berbeda dengan Harimau Sumatra,” jelas Elvina. Selain itu, tim BKSDA juga tidak menemukan jejak kaki Harimau Sumatra dalam radius sekitar 500 meter dari lokasi penemuan.
Elvina menambahkan, meskipun macan akar juga termasuk satwa liar yang dilindungi dan hidup di kawasan hutan, ukurannya relatif lebih kecil dan tingkat bahayanya tidak sama dengan Harimau Sumatra. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak panik secara berlebihan.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar. “Kami mengimbau agar warga tidak melakukan perburuan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan jejak atau tanda-tanda keberadaan Harimau Sumatra,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Parapat AKP Mantho Pandiangan menyampaikan bahwa dari hasil penyisiran yang dilakukan bersama masyarakat, tidak ditemukan adanya jejak kaki Harimau Sumatra di sekitar lokasi. Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan menjalin koordinasi dengan BKSDA untuk melakukan langkah-langkah lanjutan demi memastikan keamanan dan ketenangan masyarakat.
Sementara itu, Camat Girsang Sipangan Bolon Victor Sijabat kembali menegaskan hasil identifikasi BKSDA bahwa bangkai satwa tersebut adalah macan akar, bukan Harimau Sumatra. Ia menyebutkan bahwa pihak kecamatan, kepolisian, dan BKSDA telah melakukan koordinasi serta pencarian bersama, namun tidak menemukan indikasi keberadaan Harimau Sumatra di wilayah tersebut.
Di akhir keterangannya, Camat Victor mengimbau masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa dengan tetap memperhatikan waktu dan kondisi lingkungan sekitar. Ia juga meminta warga untuk segera berkoordinasi dengan aparat atau pihak berwenang apabila menemukan bukti atau tanda yang mengarah pada keberadaan Harimau Sumatra.












