Berita  

Hadiri HUT PERADI, Sekda Malang Tekankan Sinergi Advokat dan Pemda

Avatar photo
Hadiri HUT PERADI, Sekda Malang Tekankan Sinergi Advokat dan Pemda
Foto Istimewa Hadiri HUT PERADI, Sekda Malang Tekankan Sinergi Advokat dan Pemda

Kepanjen, JADIKABAR.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang digelar DPC PERADI Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen, Minggu (28/12/2025). Kehadiran Sekda Budiar mewakili Bupati Malang sekaligus menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Acara tersebut diikuti advokat PERADI se-Kabupaten Malang dan dihadiri unsur Forkopimda serta para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum. Momentum ini menjadi ruang konsolidasi antara profesi advokat dan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Sekda Budiar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas usia PERADI yang ke-21. Ia menekankan pentingnya kolaborasi, sinergi, dan koordinasi berkelanjutan antara organisasi advokat dan pemerintah daerah guna memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan.

“Pemerintah Kabupaten Malang berharap layanan hukum kepada masyarakat dapat semakin mudah diakses, terjangkau, cepat, bahkan gratis. Masih banyak warga yang membutuhkan pendampingan hukum karena keterbatasan pemahaman. Di sinilah peran strategis PERADI untuk terus hadir,” ujar Budiar.

Ia juga menyoroti dinamika penegakan hukum ke depan yang ditandai oleh perubahan regulasi yang cepat dan kompleks. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalitas, serta kemampuan adaptasi.

Sekda Budiar menilai kegiatan seminar yang menjadi bagian dari rangkaian HUT PERADI ke-21 sebagai langkah strategis, khususnya dalam mempersiapkan advokat menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru.

“Advokat harus mampu beradaptasi secara cepat dan tepat, agar setiap langkah dan keputusan yang diambil tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Peringatan HUT ke-21 PERADI ini diharapkan menjadi momentum memperkuat peran advokat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *