MAGELANG, JADIKABAR.COM– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan serius terkait peredaran produk Kopi Jantan +++ yang selama ini dipasarkan dengan klaim mampu meningkatkan stamina pria.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, produk tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat berbahaya yang berisiko tinggi bagi kesehatan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa dalam produk tersebut ditemukan sildenafil sitrat, zat aktif yang seharusnya hanya digunakan sebagai obat medis untuk mengatasi disfungsi ereksi dan wajib dikonsumsi dengan resep serta pengawasan dokter.
“Produk ini dipromosikan sebagai pangan dan diklaim meningkatkan kejantanan, namun hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sildenafil sitrat,” ujar Taruna Ikrar.
BPOM menegaskan, konsumsi sildenafil sitrat tanpa kontrol dosis dan tanpa indikasi medis yang tepat dapat menimbulkan efek samping serius, mulai dari gangguan fungsi ginjal, gangguan jantung, hingga risiko kematian.
Masalah utama dari produk ilegal tersebut adalah tidak adanya standar dosis yang jelas, sehingga konsumen tidak memiliki acuan batas aman dalam mengonsumsinya. Kondisi ini membuat risiko keracunan dan komplikasi kesehatan semakin besar.
“Efeknya sangat berbahaya, bisa menyebabkan gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” tegas Taruna.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan atau minuman yang mengklaim khasiat instan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan stamina atau vitalitas, dan selalu memastikan produk yang dikonsumsi telah memiliki izin edar resmi.
Abrian Tamtama












