MALANG, JadiKabar.com — Pesan berantai mengenai penggerebekan produsen beras “UD Widodo” di Bululawang, Kabupaten Malang, kembali beredar luas di WhatsApp. Narasi tersebut memuat klaim bahwa beras dicuci menggunakan bahan kimia pemutih, disertai daftar merek beras berbahaya, serta imbauan untuk melapor ke Satgas Pangan. Penyebaran ulang pesan lama ini menimbulkan keresahan masyarakat.
Informasi tersebut merupakan hoax lama yang kembali diunggah tanpa konteks. Kasus asli terkait UD Widodo telah diselesaikan pada 2017.
Dalam pesan berantai itu, pelaku dituding memproduksi beras limbah dengan campuran pestisida dan tawas, serta memasarkan berbagai merek beras berbahaya ke sejumlah daerah di Indonesia. Pesan tersebut juga mencantumkan daftar 10 merek beras yang disebut “beras kimia penyebab kanker”, lengkap dengan narasi dramatis bahwa stoknya sudah beredar secara luas.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar tersebut tidak benar dan bukan peristiwa baru.
“Informasi itu hoax lama. Penanganan kasus UD Widodo terjadi pada tahun 2017. Saat ini tidak ada penggerebekan baru, tidak ada penyegelan baru, dan tidak ada temuan beras kimia seperti yang disebutkan,” tegas Bambang, pada Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan, salah satu ciri khas hoax adalah tidak adanya penyebutan waktu kejadian secara jelas sehingga masyarakat mudah terkecoh menganggap informasi tersebut baru terjadi.
“Jika diperhatikan, pesan berantai itu tidak mencantumkan tanggal. Ini ciri utama hoax. Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dan tidak menyebarkan ulang informasi yang sumbernya tidak jelas,” tambahnya.
Bambang memastikan bahwa Polres Malang bersama Satgas Pangan tetap rutin melakukan pengawasan terhadap distribusi beras dan bahan pangan lainnya.
“Pengawasan berjalan secara berkala. Bila ada temuan nyata, pasti kami sampaikan secara resmi. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh kabar menyesatkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga untuk lebih cermat memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali.
“Bijaklah dalam menerima informasi, terutama yang beredar lewat WhatsApp. Pastikan ada sumber resmi dan waktu kejadian yang jelas. Bila ragu, hubungi kepolisian melalui nomor 110,” pungkas Bambang.












