Daerah  

Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati Simalungun Tegaskan: WTP Bukan Tujuan Akhir

Avatar photo
Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati Simalungun Tegaskan: WTP Bukan Tujuan Akhir
Foto Istimewa Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati Simalungun Tegaskan: WTP Bukan Tujuan Akhir

PEMATANG RAYA, Jadikabar.Com – Suasana penuh keseriusan terlihat di Ruang Rapat Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Kamis (02/04/2026). Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengikuti secara langsung kegiatan Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan tersebut merupakan langkah awal pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, sebagai bagian dari proses audit laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah Sumatera.

Dalam pemaparannya secara virtual, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menjelaskan bahwa entry meeting bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesiapan dokumen dan data yang akan diperiksa selama proses audit berlangsung.

Ia menegaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu fokus penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Sistem seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Big Data Analytics System diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, efisiensi pengelolaan keuangan, serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

“Pemanfaatan sistem digital seperti SIPD dan BIDICS sangat penting untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih akurat, efisien, dan transparan,” ujar Widhi.

Menurutnya, sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sehingga pemerintah daerah tidak selalu bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan yang menjadi penanda dimulainya proses audit lapangan oleh tim pemeriksa BPK RI.

Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah, termasuk meningkatkan proporsi belanja modal yang berdampak langsung terhadap pembangunan.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mematuhi ketentuan mandatory spending, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dalam arahannya menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, administrasi yang tertib dan transparan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

“Pemeriksaan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat. Administrasi yang rapi dan transparan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun tetap menargetkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Namun demikian, menurutnya capaian WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kita tentu ingin meraih WTP. Itu jelas. Tetapi jangan salah, WTP itu baru standar. Itu hanya menunjukkan laporan kita disajikan dengan baik, belum tentu seluruh prosesnya sudah sempurna,” ujar Bupati.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada hasil akhir laporan, tetapi juga memperhatikan setiap tahapan proses pengelolaan anggaran.

Menurutnya, banyak temuan audit yang sebenarnya berasal dari hal-hal mendasar yang sering diabaikan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan keuangan.

“Yang diperiksa itu bukan hanya hasilnya, tetapi bagaimana kita sampai pada hasil itu. Dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan, semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Bupati Anton juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan prosedur kerja di setiap perangkat daerah.

Menurutnya, langkah paling sederhana namun efektif untuk menjaga tata kelola keuangan yang baik adalah dengan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten.

“Jangan dulu bicara hal-hal besar. Jalankan SOP dengan benar saja dulu. Kalau itu sudah konsisten, kita tidak perlu khawatir dengan hasilnya,” tambahnya.

Kegiatan entry meeting ini juga diikuti oleh sejumlah pimpinan daerah lainnya secara virtual di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI.

Di Kabupaten Simalungun sendiri, kegiatan tersebut ditutup dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah.

Diskusi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di masa mendatang. (AN)

Penulis : Aswan Nasution

Penulis: RyoEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi