KUNINGAN, JADIKABAR.COM – Aksi damai yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan bertepatan dengan refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Jumat (20/2/2026), di depan Pendopo Kabupaten Kuningan.
Pada saat bersamaan, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., tidak bisa menemui langsung karena sedang menjalankan agenda kedinasan di Jakarta sesuai jadwal resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya, Bupati melakukan pertemuan/audensi strategis dengan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Jakarta Selatan guna membahas percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan. Selain itu, Bupati juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH., M.Kn., menjelaskan bahwa agenda tersebut telah terjadwal beberapa hari sebelumnya. Bahwa Pak Bupati sudah diagendakan tiga hari sebelumnya bertemu dua kementerian, yaitu PUPR dan Kemendikbudristek.
“Bahkan tadi setelah salat Jumat beliau mengabarkan sudah ada hasil yang baik untuk usulan lanjutan anggaran jalan timur-selatan dan Kepentingan Pendidikan,”ujarnya.
Terkait isu getah pinus dan kawasan hutan yang turut disuarakan mahasiswa, Wakil Bupati menyampaikan bahwa persoalan tersebut menjadi kewenangan kementerian terkait, termasuk Kementerian Kehutanan. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah berkirim surat kepada Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Mengenai penilaian terhadap kinerja satu tahun pemerintahan, ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap pihak. “Penilaian itu hak masing-masing. Kami menampung aspirasi mahasiswa. Pemerintah tetap bekerja sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,”tambahnya.
Sekda Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari proses pembangunan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP hingga kegiatan selesai. (Red)












