Berita  

Komisi II DPRD Pasbar Gebrak Hiswana Migas, Bongkar Dugaan Praktik ‘Tangki Siluman’ dan Penyelewengan Solar Subsidi

Avatar photo
Saat Pertemuan Berlangsung

PADANG, JadiKabar. Com– Menjawab keresahan masyarakat yang kian memuncak terkait kelangkaan dan carut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat melakukan langkah strategis. Rombongan legislator ini mendatangi langsung kantor Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Sumatera Barat di Padang, dalam sebuah kunjungan kerja yang berlangsung intensif pada hari ini Selasa, (18/11/2025).

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Nefri, kunjungan ini bukan sekadar seremonial belaka. Rombongan wakil rakyat tersebut membawa segepok catatan dan temuan lapangan yang mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam tata kelola penyaluran BBM jenis solar di wilayah Pasaman Barat. Kedatangan mereka disambut oleh jajaran pengurus inti Hiswana Migas Sumbar, termasuk Sekretaris Zulhendry, Weno Aulia dari bidang SPBU, serta Ujang Kencana dari bidang LPG.

Pertemuan tersebut segera berubah menjadi forum dialog yang tajam. Fokus utama pembahasan mengerucut pada dugaan kuat penyelewengan solar subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil, namun disinyalir bocor ke pihak-pihak yang tidak berhak.

Dalam pemaparannya, Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Nefri, mengungkapkan fakta-fakta memprihatinkan yang terjadi di lapangan. Ia menyoroti fenomena antrean kendaraan yang mengular panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pasaman Barat, yang tidak hanya menghambat lalu lintas tetapi juga melumpuhkan ekonomi warga.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ini adalah jeritan para petani dan nelayan yang kesulitan mendapatkan solar untuk bekerja. Distribusi solar subsidi di Pasaman Barat dinilai sudah tidak tepat sasaran dan melenceng dari aturan yang berlaku,” tegas Nefri dengan nada serius di hadapan pengurus Hiswana Migas.

Nefri menekankan bahwa persoalan ini menyangkut rasa keadilan sosial. Solar subsidi yang dialokasikan negara untuk menopang hidup masyarakat miskin, petani, dan nelayan, justru diduga kuat dinikmati oleh oknum-oknum industri yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan temuan spesifik Komisi II terkait modus operandi penyelewengan di SPBU. Salah satu sorotan tajam diarahkan pada keberadaan kendaraan dengan tangki modifikasi atau yang populer disebut sebagai “tangki siluman”.

“Kami menduga ada praktik penyelewengan yang sistematis. Indikasinya terlihat dari keberadaan tangki-tangki siluman yang bisa melakukan pengisian berulang kali atau melangsir minyak di SPBU. Kendaraan ini mondar-mandir mengambil jatah rakyat,” ungkap Nefri menambahkan.

Praktik pelangsiran dan penggunaan tangki modifikasi ini disinyalir menjadi penyebab utama cepat habisnya stok solar di SPBU, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan tidak kebagian jatah. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum yang harus segera ditertibkan.

Selain masalah teknis distribusi, pertemuan tersebut juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Kemacetan parah di sekitar area SPBU akibat antrean kendaraan pelangsir telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

DPRD Pasaman Barat mendesak Hiswana Migas, selaku wadah organisasi pengusaha migas, untuk tidak menutup mata terhadap realitas ini. Fungsi pengawasan internal organisasi dinilai perlu diperketat agar para pemilik SPBU tidak bermain mata dengan para mafia migas.

Menanggapi laporan tajam dan mendesak dari para wakil rakyat tersebut, Sekretaris Hiswana Migas Sumatera Barat, Zulhendry, merespons dengan sikap terbuka. Ia mengapresiasi langkah proaktif DPRD Pasaman Barat yang membawa data lapangan tersebut ke meja diskusi.

Zulhendry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Hiswana Migas berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan tersebut dengan langkah-langkah konkret sesuai kewenangan organisasi.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini. Langkah awal yang akan kami tempuh adalah menyurati dan memberikan teguran resmi kepada para pemilik SPBU di Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Zulhendry.

Ia menekankan bahwa setiap anggota Hiswana Migas terikat pada aturan dan regulasi pemerintah. Penyaluran BBM subsidi memiliki aturan main yang ketat dan harus berpihak pada masyarakat kecil sesuai peruntukannya.

“Penyaluran BBM subsidi harus sesuai regulasi. Jika ada anggota kami yang terbukti melanggar atau memfasilitasi penyelewengan, tentu ada konsekuensinya. Kami ingin memastikan distribusi di Pasaman Barat kembali kondusif,” tambah Zulhendry.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesepahaman bersama antara DPRD dan Hiswana Migas untuk memperkuat sinergi pengawasan. DPRD Pasaman Barat menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan pasca-pertemuan ini.

Langkah tegas DPRD Pasaman Barat ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha SPBU dan oknum penimbun BBM. Transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola energi di daerah menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar demi kesejahteraan masyarakat.

Agenda ini sekaligus menegaskan komitmen Komisi II DPRD Pasaman Barat dalam menjalankan fungsi kontrolnya. Mereka berjanji tidak akan berhenti bersuara hingga antrean panjang terurai dan solar subsidi benar-benar dinikmati oleh petani dan nelayan yang berhak, bukan oleh industri maupun mafia migas.

Penulis: SKLEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *