Konflik Internal DPD Golkar Memanas, Begini Tanggapan Bagian Hukum DPD Golkar

Avatar photo
Bagian hukum DPD GOLKAR Kota Malang periode 2020-2025 Irawan Sukma

MALANG, Jadikabar. Com- Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang yang ada di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Klojen Kota Malang, disegel oleh sejumlah kader partai, pada Sabtu (3/1). Aksi ini merupakan eskalasi dari ketidakpuasan atas hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang memilih Djoko Prihatin sebagai Ketua DPD setempat.

Insiden ini berpotensi mengganggu konsolidasi dan kemajuan partai di tingkat lokal, terutama dalam menghadapi tahapan politik nasional mendatang.

Bagian hukum DPD GOLKAR Kota Malang periode 2020-2025 Irawan Sukma, mengonfirmasi gejolak internal tersebut. Ia menjelaskan bahwa secara de facto, Djoko Prihatin telah menjabat, namun legitimasi de jure masih menunggu keputusan final dari Mahkamah Partai di tingkat pusat.

“Secara de facto, Djoko Prihatin sudah menjabat sebagai Ketua, namun secara de jure statusnya masih menunggu hasil keputusan atau proses di Mahkamah Partai,” ujar Irawan, saat di konfirmasi lewat Wathsap, pada Senin (5/1/2026).

Irawan mengakui adanya pihak yang tidak puas, yang melayangkan tuduhan kecurangan dalam proses Musda. Namun, ia menegaskan bahwa segala klaim pelanggaran harus dibuktikan melalui jalur hukum yang berlaku di internal partai.

“Tuduhan tersebut harus dibuktikan secara hukum,” tegasnya.

Menurut analisis Irawan, permasalahan yang di duga menjadi pemicu timbulnya perdebatan atau pertentangan adalah sebuah pertanyaan besar, dengan adanya agenda MUSDA DPD GOLKAR Kota Malang yang seharusnya bisa di laksanakan di Kota Malang, kenapa di pindahkan ke kantor DPD Provinsi GOLKAR Jatim, itulah yg sampe saat ini masih menjadi pertanyaan sekaligus pertentangan dan perdebatan para Kader yang ada di kota Malang.

“Salah satu akar masalah adalah kesulitan teknis yang dihadapi pihak yang protes untuk mengajukan gugatan formal ke Mahkamah Partai di Jakarta, terkait kendala jarak, waktu, dan biaya. Kesulitan ini diduga memicu aksi langsung seperti penyegelan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan”, ucapnya.

Di tengah situasi ini, Irawan menyatakan bahwa fungsi kesekretariatan untuk urusan administrasi dan surat-menyurat tetap berjalan normal, meskipun terjadi gejolak.

Kasus di Malang ini menyoroti ujian berat bagi mekanisme penyelesaian sengketa internal dan konsolidasi Partai Golkar. Kemampuan partai dalam menavigasi konflik lokal secara adil dan tertib akan menjadi indikator penting bagi stabilitasnya menjelang kontestasi politik nasional ke depan.

Ia juga menyebut ,”partai GOLKAR adalah Partai Besar dan sudah berpengalaman sehingga kerikil kecil dalam kehidupan berdemokrasi adalah wajar sehingga aksi Sabtu minggu lalu adl bentuk kecintaan para kader thd Partai GOLKAR” , tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi