Bangkalan, JADIKABAR.COM – Kopri PC PMII Bangkalan mengecam keras atas peristiwa memilukan yang kembali mengoyak nurani puluhan santriwati: Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum seorang Lora (gus) di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Mufidatul Ulum, Ketua Kopri PC PMII Bangkalan, mengecam keras tindakan oknum Lora (gus) yang telah mencabuli beberapa santrinya di kawasan pendidikan Pondok Pesantren di Galis.
“Pesantren hanya dijadikan tempat kekuasaan simbolik sebagai tameng untuk merusak masa depan santrinya. Saya mengecam, tindakan yang dilakukan oknum Gus tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun,”Ujarnya, Selasa (02/12/2025).
Dirinya menilai, kejahatan seksual, terlebih ketika dilakukan oleh figur yang seharusnya menjadi pendidik yang baik dan teladan, merupakan bentuk kebiadaban yang mencoreng kehormatan pesantren dan merusak citra para kiai yang selama ini menjaga martabat keilmuan.
“Tidak ada dalih, tidak ada kompromi, dan tidak ada ruang untuk menormalisasi kekerasan seksual dalam balutan status, nasab, maupun jabatan. Perlakuan ini harus di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”Jelasnya.
Kopri PC PMII Bangkalan menuntut agar oknum Lora (gus) yang melakukan pencabulan tersebut diadili dan diberikan sanksi yang setimpal. Mereka juga meminta agar pihak pesantren dan pemerintah setempat untuk mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat Bangkalan dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi yang setimpal.”Tutupnya (Edi)












