Kayuagung, JadiKabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kayuagung. Dua pelaku berinisial AN (25) dan LA (30) ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Korban diketahui bernama Yakup Saputra (24), warga Lorong Jati, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 17.15 WIB di kediaman korban.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sempat terlibat pertengkaran dengan ibu kandungnya dan saudara perempuannya bernama Uluk, yang merupakan istri dari pelaku AN.
“Mengetahui adanya pertengkaran, pelaku AN datang ke rumah mertuanya dan membawa istrinya ke Desa Serinanti. Namun, pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali ke rumah mertuanya dan terjadilah aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam,” terang Kapolres.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian leher, dada, lengan kiri, dan punggung. Korban sempat dilarikan ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat laporan dari masyarakat, tim gabungan Polres OKI segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di Desa Serinanti oleh personel Polres OKI.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa sakit hati dan penghinaan yang diterima pelaku dari korban. Pelaku AN mengaku tersinggung karena sering dihina dan diminta uang oleh korban, sehingga memicu emosi hingga melakukan tindakan fatal tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres OKI atas kesigapan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus tersebut dengan cepat.
“Kecepatan tim dalam mengungkap kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres OKI,” ujarnya.












