JADIKABAR.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Idulfitri tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara sarasehan dan taklimat bertema “Terhubung dalam Silaturahmi, Tumbuh dalam Iman, Terjaga dalam Ketaqwaan” yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (13/03/2026).
Dalam arahannya, Meutya mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital agar tetap menjalankan tugas secara optimal meski bekerja secara fleksibel.
“Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa WFA merupakan bentuk adaptasi kerja modern, namun tidak boleh menurunkan standar kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selain menyoroti WFA, Meutya juga mengingatkan pentingnya kesiapan kementerian dalam mengawal implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP TUNAS, yang akan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.
Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk pengaturan usia akses terhadap platform digital.
“Kita ada program besar menuju tanggal 28, yaitu implementasi PP TUNAS yang menunda anak masuk ke platform digital hingga cukup usia,” jelasnya.
Dalam momentum mudik Lebaran, Meutya juga mengajak para pegawai untuk turut berperan aktif menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat, khususnya keluarga di kampung halaman.
“Nanti mungkin ketemu keluarga, mudik, silakan sampaikan kepada keluarganya,” tuturnya.
Langkah ini dinilai penting agar kesadaran tentang perlindungan anak di dunia digital dapat menjangkau lebih luas hingga ke tingkat keluarga.
Menutup arahannya, Meutya menyampaikan pesan hangat kepada seluruh pegawai yang akan melakukan perjalanan mudik.
Ia berharap momentum Ramadan dan Idulfitri menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi serta membawa keberkahan bagi semua.
Kebijakan WFA sendiri menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memberikan fleksibilitas kerja selama periode Lebaran. Namun, seperti ditegaskan Menkomdigi, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan.












