MALANG, JADIKABAR – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menginstruksikan kepala daerah di wilayah Malang Raya untuk segera menuntaskan permasalahan sampah paling lambat tahun 2029. Instruksi tersebut merupakan bagian dari penguatan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Hal itu disampaikan Hanif saat mengikuti kegiatan korve atau kerja bakti dengan turun langsung membersihkan sampah di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, Minggu (29/3/2026).
Hanif menegaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sekaligus menjadi langkah percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).
“Jadi Malang Raya ini termasuk salah satu yang mendapat arahan untuk dibangun waste to energy yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, karena ketiga daerah ini memiliki timbunan sampah 1 ton per hari,” ujar Hanif.
Ia menjelaskan, capaian pengelolaan sampah di Kota Malang saat ini sudah mencapai 99 persen, dengan nilai penilaian sebesar 73,5 atau hanya terpaut dua poin menuju predikat Adipura.
“Ini yang kemudian menjadi salah satu predikat yang akan kita hadirkan untuk masyarakat. Ini bukan soal predikat tetapi ini masalah kewajiban kita untuk menghadirkan lingkungan yang baik kepada masyarakat sebagaimana diperintahkan pada pasal 28 huruf H ayat (1) UUD 45,” tegasnya.
Hanif juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus serius dalam menangani persoalan sampah, mengingat target penyelesaian telah ditetapkan oleh Presiden.
“Jadi kita wajib serius kepada Bupati maupun Wali Kota karena Pak Presiden telah memerintahkan untuk menyelesaikan sampahnya paling lambat tahun 2029 dengan segala metodenya,” jelasnya.
Menurutnya, langkah paling mendasar dalam penanganan sampah adalah melakukan pemilahan sejak dari sumber.
“Untuk itu mari kita mulai melalui korve-korve ini kemudian mengembangkan lebih lanjut ke masyarakat untuk memahami pentingnya memilah sampah kita bisa reduksi dengan baik,” tuturnya.
Terkait rencana Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Hanif menyebut program tersebut akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Ada anggaran subsidi untuk penangan sampah, karena ini sifatnya subsidi maka penanganannya akan dihandle oleh Danantara yang bersifat jangka panjang paling tidak 20 sampai 30 tahun,” katanya.
Rencana pembangunan fasilitas waste to energy tersebut akan berlokasi di Pakis, Kabupaten Malang.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kegiatan kerja bakti rutin setiap hari Rabu dan Jumat. Bahkan, kegiatan serupa juga diterapkan di lingkungan sekolah sebelum kegiatan belajar dimulai.
Namun demikian, Wahyu mengakui masih rendahnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu penyebab utama persoalan sampah di Kota Malang.
“Masih banyak masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya. Ini memicu banjir di beberapa titik Kota Malang,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran Menteri Lingkungan Hidup dapat menjadi pemicu perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah.
Hal senada disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, usai memimpin apel siaga Gerakan Indonesia Asri.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat melalui aksi nyata.
“Gerakan Indonesia Asri ini melibatkan kolaborasi masif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta masyarakat dengan aksi nyata kerja bakti memungut sampah guna mengatasi penumpukan sampah di kawasan Jalan Ijen, tepatnya di area bebas kendaraan bermotor,” jelasnya.
Selain menciptakan lingkungan bersih, kegiatan korve juga bertujuan mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai solusi jangka panjang.
Ke depan, penanganan sampah dari Kota Malang dan Kota Batu direncanakan akan terintegrasi di Kabupaten Malang, tepatnya di kawasan Exit Tol Pakis.












