Kota Batu, Jadikabar – Madrasah Ibtidaiyah (MI) As Salam di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, akhirnya dinyatakan bersih dari tuduhan pungutan liar (pungli) terkait pembiayaan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan kegiatan pembelajaran. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan penyelenggara sekolah setelah adanya pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait.
MI As Salam, yang berdiri sejak 7 November 2011 dan berstatus swasta di bawah naungan Kementerian Agama, sempat menjadi sorotan. Namun, berdasarkan penjelasan resmi dari pengelola yayasan dan otoritas pendidikan setempat, kebijakan pembiayaan di sekolah tersebut dijalankan secara transparan dan telah dimusyawarahkan dengan komite wali murid.
Ketua Yayasan MI As Salam, Abah Muslimin, menegaskan bahwa semua kebijakan keuangan, termasuk terkait LKS, selalu dibahas bersama perwakilan orang tua siswa. “Tidak hanya persoalan LKS, tetapi seluruh kegiatan. Yayasan bahkan kerap memberikan bantuan, termasuk LKS gratis dan keringan biaya bagi sejumlah wali murid, terutama di jenjang RA (Raudlatul Athfal),” ujarnya.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh respons Dinas Pendidikan Kota Batu. Salah seorang petugas berinisial D bagian pelayanan menyatakan bahwa untuk sekolah swasta, kewenangan penuh pengelolaan ada di yayasan. “Tidak ada arahan khusus dari kami. Kebijakan pembiayaan seperti pembelian LKS merupakan tanggung jawab yayasan dan cukup dikoordinasikan dengan wali murid, tanpa perlu pelaporan ke dinas,” jelas petugas tersebut pada Rabu (7/1/2026).
Dengan demikian, berdasarkan fakta yang terkonfirmasi dari kedua belah pihak, dugaan adanya pungli di MI As Salam tidak terbukti. Abah Muslimin berharap ke depan komunikasi antara sekolah dan orang tua dapat lebih terbangun. “Kami harap wali murid dapat lebih bijak. Jika ada hal yang kurang jelas, dapat ditanyakan langsung ke yayasan, tanpa melalui oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Kasus ini mengingatkan pentingnya komunikasi langsung dan verifikasi informasi sebelum sebuah isu diangkat ke publik, khususnya dalam hal kebijakan pendidikan yang melibatkan partisipasi masyarakat.












