MAGELANG, JADIKABAR.COM – Viralnya sebuah video amatir di media sosial yang memperlihatkan dugaan transaksi narkoba melibatkan seorang prajurit memicu perhatian publik. Peristiwa tersebut disebut terjadi di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di Komplek Berlan.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetizen itu memperlihatkan seorang pria berseragam militer duduk santai sembari diduga melakukan transaksi barang terlarang.
Dalam narasi unggahan, kejadian tersebut dikaitkan dengan suasana momen Lebaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Donny Pramono, membenarkan bahwa pria dalam video merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Darat berinisial Koptu YP dari satuan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad).
“Berdasarkan hasil pendalaman, yang bersangkutan adalah anggota TNI AD berinisial Koptu YP dan saat ini telah diamankan oleh Provost Puspalad untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Donny, Kamis (26/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui telah membeli sekaligus menggunakan narkoba. Pengakuan tersebut diperkuat oleh hasil tes urine yang menunjukkan positif.
Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di satuannya dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan gabungan dari dua potongan kejadian yang berbeda.
Ia menegaskan bahwa bagian akhir video yang menampilkan kendaraan dinas Kostrad beserta pengemudinya tidak berkaitan langsung dengan dugaan transaksi narkoba tersebut.
Pengemudi kendaraan yang diketahui bernama Pratu Laode, menurut hasil pemeriksaan sementara, berada di lokasi untuk keperluan pribadi, yakni mengunjungi rekannya.
Meski demikian, pihak internal TNI AD tetap melakukan pendalaman lanjutan. Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Donny menegaskan bahwa tindakan Koptu YP merupakan perbuatan individu yang tidak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan. Ia juga menekankan komitmen TNI AD dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta melakukan verifikasi kepada pihak berwenang guna menghindari kesalahpahaman. (Red)












