Berita  

Pedagang Pasar Renteng Menolak Dipindah, Pol PP Diterjunkan untuk Penertiban

Avatar photo
Pedagang Pasar Renteng Menolak Dipindah, Pol PP Diterjunkan untuk Penertiban
Sejumlah pedagang masih beraktivitas di area pintu barat Pasar Renteng meski sudah ada rencana penataan.

LOMBOK TENGAH, JadiKabar.com – Suasana di Pasar Renteng, Kabupaten Lombok Tengah, memanas setelah sejumlah pedagang menolak untuk dipindahkan dari lokasi berjualan mereka di pintu barat pasar. Penolakan ini muncul saat tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah datang memberikan imbauan agar para pedagang membongkar lapak pada Selasa (4/11/2025) pukul 16.00 WITA.

Salah satu pedagang, Sahmah (55), menyampaikan keberatannya untuk pindah, terutama jika harus menempati lapak di lantai dua pasar. Menurutnya, kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk naik turun tangga setiap hari, dan area lantai dua juga dinilai kurang ramai pembeli.

“Ndak ada orang belanja kalau di atas, kaki saya sakit. Kalau di bawah meskipun sedikit yang beli tapi tetap ada,” ujarnya dengan nada pasrah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah, Irman, membantah isu bahwa para pedagang akan dipindahkan ke lantai dua. Ia menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan untuk menata ulang lokasi pasar agar lebih tertib dan memudahkan akses pembeli.

“Tidak benar kalau pedagang dipindahkan ke lantai atas. Mereka akan ditempatkan di bagian dalam gedung pasar sebelah timur. Jadi ada tiga titik yang ditata ulang, yakni di pintu barat, area tengah antara barat dan timur, serta pintu timur yang akan dipindahkan ke los bawah timur,” jelas Irman.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari program penataan pasar rakyat yang sudah direncanakan sejak awal tahun. Pemerintah berupaya memastikan seluruh pedagang memiliki tempat yang layak, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar area pasar.

Pol PP Lombok Tengah menegaskan bahwa upaya penertiban akan dilakukan secara humanis dan persuasif. Aparat tidak akan menggunakan kekerasan, melainkan mengedepankan pendekatan dialog agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

Penataan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Lombok Tengah untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar dan mendukung geliat ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *