Kabupaten Tasikmalaya, JadiKabar.Com– Pemerintah Desa (Pemdes) Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan bahaya narkoba serta bahaya judi online (judol). Acara tersebut berlangsung di GOR Desa Salebu pada Jumat (14/11/2025) dan dihadiri unsur Muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Salebu, Tatang Hermawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.
“Dengan adanya sosialisasi ini, mudah-mudahan penyalahgunaan narkoba bisa nol persen di Desa Salebu. Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memahami efek serta bahaya narkoba,” ujar Tatang.
Ia menambahkan bahwa narkoba bukan hanya dilarang oleh negara, tetapi juga oleh agama. Efeknya sangat membahayakan kesehatan, masa depan, hingga kehidupan sosial seseorang. Karena itu, masyarakat diminta tidak mencoba-coba menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun.
Selain materi tentang narkoba, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi bahaya judi online. Tatang mengingatkan bahwa praktik judi online membawa dampak merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial.
“Jika KTP digunakan untuk judi online, maka NIK akan terdeteksi oleh Kementerian Sosial. Dampaknya, bantuan sosial yang sebelumnya diterima bisa diblokir karena sistem membaca bahwa NIK tersebut dipakai untuk aktivitas judi online,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Mangunreja, Acep, mengapresiasi langkah Pemdes Salebu dalam menggelar sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan merupakan bentuk kepedulian dalam mencerdaskan masyarakat.
“Kegiatan ini sangat baik, karena narkoba dan judi online benar-benar berbahaya bagi kehidupan kita semua. Kami sebagai pihak kecamatan merasa bangga dan bahagia dengan adanya kegiatan seperti ini,” ungkapnya.
Acep berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh agar dapat memahami materi yang disampaikan.
“Semoga para peserta dapat membawa pulang ilmu pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan judi online, lalu menyebarkannya kembali kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, tingkat kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dapat meningkat,” pungkasnya.












