Daerah  

Pemkab Simalungun Bahas Penguatan Pengumpulan Zakat ASN Bersama BAZNAS Sumut Jelang Ramadan

Avatar photo
Pemkab Simalungun Bahas Penguatan Pengumpulan Zakat ASN Bersama BAZNAS Sumut Jelang Ramadan

Simalungun,Jadikabar.com – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi guna membahas optimalisasi program pengumpulan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Simalungun dalam penetapan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kegiatan ini berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jumat (13/2/2026), bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara dan BAZNAS Kabupaten Simalungun.

Ketua BAZNAS Kabupaten Simalungun, H. Heldy Dharsono, menyampaikan bahwa sejak dilantik, pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama BAZNAS Provinsi Sumatera Utara serta membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Kecamatan Tapian Dolok. Selain itu, BAZNAS Simalungun telah menyalurkan paket duafa dan bantuan pendidikan dari dana BAZNAS Sumut kepada 40 warga kurang mampu dan 20 siswa di Kecamatan Siantar, dengan jumlah penerima yang sama juga disalurkan di Kecamatan Tapian Dolok.

Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, Heldy menjelaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Simalungun bertugas menghimpun dana ZIS dari ASN untuk kemudian disalurkan melalui program-program sosial dan kemanusiaan. Ia berharap pengelolaan zakat ini dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Simalungun. Heldy juga menegaskan komitmennya menjadikan BAZNAS Simalungun sebagai percontohan terbaik di Sumatera Utara serta meminta pendampingan dari BAZNAS Provinsi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Albert R. Saragih, yang mewakili Bupati Simalungun, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat kepada jajaran BAZNAS Provinsi Sumatera Utara. Ia berharap kehadiran BAZNAS Sumut dapat menjadi pemicu kemajuan BAZNAS Simalungun, terutama menjelang bulan Ramadan. “Kami berharap rakor ini tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi melahirkan masukan konkret yang bisa ditindaklanjuti untuk membantu masyarakat Kabupaten Simalungun,” ujarnya.

Sementara itu, sebagai narasumber tunggal dalam rakor tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Sulton Trikusuma, memaparkan materi tentang mekanisme penghimpunan dan penyaluran dana ZIS, Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), serta potensi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Simalungun. Ia menegaskan bahwa tugas BAZNAS tidak sekadar mengutip zakat, melainkan menghimpun dan menyalurkannya kepada mustahik sesuai ketentuan, dengan pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan pengurangan pajak muzaki.

Sulton juga mengutip dalil Al-Qur’an, QS At-Taubah ayat 60 dan 103, yang menegaskan delapan golongan penerima zakat serta fungsi zakat dalam membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir. Ia mengimbau ASN agar lebih aktif menunaikan infak dan sedekah melalui BAZNAS.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua I BAZNAS Kabupaten Simalungun, Khairuddin Harahap, mengungkapkan bahwa BAZNAS Simalungun memperoleh target penghimpunan anggaran lebih dari Rp2,9 miliar. Untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya telah melakukan studi tiru ke sejumlah daerah dan menemukan bahwa sumber utama dana BAZNAS umumnya berasal dari kontribusi pegawai daerah.

Berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 13 Tahun 2025, nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2025 ditetapkan setara 85 gram emas per tahun atau senilai Rp85.685.972,00, dengan nisab bulanan Rp7.140.498,00 dan kadar zakat 2,5 persen dari pendapatan bruto. Zakat pendapatan ditunaikan saat penghasilan diterima, baik bulanan maupun tahunan, serta berlaku surut sejak 1 Januari 2025. Bagi ASN yang penghasilannya belum mencapai nisab, dianjurkan untuk tetap berinfak atau bersedekah sesuai kemampuan.

Untuk mendukung penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, telah mendeklarasikan komitmennya menyalurkan zakat sebesar 10 persen dari gajinya setiap bulan melalui BAZNAS Kabupaten Simalungun.

Rapat koordinasi ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang membahas mekanisme zakat profesi, sistem penyetoran, serta proses penyaluran zakat secara transparan dan akuntabel.

Penulis: Aswan NasutionEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi