Tapian Dolok, Jadikabar.Com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengusulan proyek strategis tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih, Kantor Camat Tapian Dolok, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026).
Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang hadir mewakili Bupati Simalungun. Kegiatan ini juga dirangkai dengan rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri melalui aplikasi Zoom Meeting yang membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di wilayah Sumatera Utara.
Rapat pembahasan pengusulan proyek strategis Kabupaten Simalungun tahun 2026 ini diikuti oleh seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, termasuk para Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kabupaten Simalungun.
Dalam arahannya, Mixnon Andreas Simamora menyampaikan bahwa proyek strategis kabupaten merupakan program prioritas yang ditetapkan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Proyek strategis ini nantinya akan dituangkan dalam keputusan Bupati dan dipublikasikan melalui website resmi Kabupaten Simalungun paling lambat 31 Maret 2026,” ujar Mixnon.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam pembahasan tersebut. Menurutnya, proyek strategis yang dirumuskan harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, yakni “Bersama Semangat Baru Menuju Simalungun Maju” dengan misi benahi, awasi, dan dampingi solusi.
“Sinergi proyek yang nantinya diputuskan dalam rapat ini diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dari hasil pembahasan rapat tersebut nantinya akan ditetapkan sebanyak 10 proyek strategis Kabupaten Simalungun untuk tahun 2026 yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Simalungun. Sekda juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan proyek tersebut dapat dilakukan secara maksimal dan bertanggung jawab.
Setelah rapat internal tersebut, Sekda bersama seluruh pimpinan perangkat daerah melanjutkan mengikuti rakor bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam rapat tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun mendapatkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp412,93 miliar. Selain itu, terdapat pula usulan bantuan keuangan sebesar Rp30 miliar kepada kabupaten/kota penerima hibah, salah satunya Kabupaten Aceh Utara di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Mendagri menjelaskan bahwa tambahan dana TKD tahun 2026 wajib diarahkan untuk mendukung berbagai kegiatan prioritas, seperti mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana, penanaman pohon, serta upaya perbaikan lingkungan.
Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang terdampak langsung oleh bencana, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi daerah, serta pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana seperti jalan, jembatan, moda transportasi, dan fasilitas lainnya yang mendukung pelayanan dasar bagi masyarakat.
Di akhir penjelasannya, Mendagri menegaskan bahwa pemberian bantuan tersebut juga bertujuan mendukung relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.












