Batu, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kota Batu terus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi melalui penyusunan regulasi investasi yang adil dan berkelanjutan. Langkah ini diwujudkan lewat Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang digelar di Senyum World Hotel, Senin (20/10).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu untuk menjaring aspirasi dari berbagai pihak—mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat—agar kebijakan investasi di Kota Batu benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan.
Acara dihadiri Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Ketua DPRD Kota Batu M. Didik Subiyanto, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD, jajaran kepala SKPD, serta sekitar 100 pelaku usaha dari sektor perumahan, restoran, hotel, dan wisata buatan.
Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Lies Tina P., menjelaskan bahwa Raperda ini akan mengatur secara detail mengenai kriteria, bentuk, dan tata cara pemberian insentif, termasuk mekanisme evaluasi serta pengawasan. Semua proses akan diverifikasi oleh tim khusus di bawah koordinasi DPMPTSP.
“Melalui uji publik ini, kami ingin menjaring masukan dari berbagai pihak agar kebijakan investasi di Kota Batu memiliki kepastian hukum, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta transparan dalam proses perumusannya,” ujar Dyah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa regulasi ini bukan hanya sekadar payung hukum, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menata arah investasi yang berkeadilan.
“Investor wajib menyerap tenaga kerja lokal minimal 60 persen, menggunakan minimal 30 persen sumber daya lokal, serta menjaga lingkungan dan budaya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bentuk insentif yang diatur mencakup pengurangan pajak dan retribusi, fasilitasi lahan, pelatihan vokasi, bantuan modal bagi UMKM dan koperasi, serta kemudahan akses pasar dan perizinan. Harapannya, regulasi ini bisa mendorong kolaborasi antara pelaku usaha besar dan sektor ekonomi kreatif di tingkat lokal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu M. Didik Subiyanto menilai uji publik ini mencerminkan keterbukaan dan akuntabilitas penyusunan kebijakan daerah.
“Kami berharap masukan yang muncul bisa memperkaya substansi Raperda agar berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. Iklim investasi yang inklusif akan memperkuat daya saing Kota Batu di tingkat regional,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Heli Suyanto mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan investasi dan tata ruang. Ia menyoroti masih adanya penyalahgunaan lahan di Kota Batu yang berpotensi menimbulkan persoalan serius.
“Perda investasi ini harus selaras dengan perda tata ruang agar tertib dan tidak merugikan masyarakat. Ketika tata kelola tidak dipatuhi, dampaknya bisa serius,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan muncul, antara lain soal penyederhanaan izin usaha, peran UMKM, serta penguatan sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan industri kreatif.
Wali Kota Nurochman menutup kegiatan dengan penegasan terhadap komitmen penegakan hukum. “Sudah ada beberapa yang kami tegur bahkan kami bongkar karena tidak sesuai izin. Jika tetap melanggar, kami akan tutup,” tandasnya.












