Berita  

Pemkot Batu Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH kepada 79 Warga, Komitmen Wujudkan Hunian Layak Berkelanjutan

Avatar photo
Pemkot Batu Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH kepada 79 Warga, Komitmen Wujudkan Hunian Layak Berkelanjutan
Penyerahan simbolis pencairan bantuan RTLH kepada warga penerima

Batu, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kota Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), penyaluran pencairan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diberikan kepada 79 penerima manfaat di Gerai Bank Jatim Mal Pelayanan Publik Among Warga Kota Batu, Senin (1/12/2025). Masyarakat penerima hadir langsung, sebagian lainnya diwakili keluarga sesuai ketentuan administrasi.

Program ini merupakan realisasi gelombang kedua setelah tahap pertama yang telah dilaksanakan pada Juli 2025 dan menyasar 63 penerima. Tahun ini, dukungan Pemerintah Kota Batu terhadap program RTLH meningkat signifikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta, dengan rincian Rp25.500.000 untuk pembelian bahan bangunan dan Rp4.500.000 untuk biaya tukang.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kota Batu, Prasetyo Bagus Wicaksono, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi misi mBatu Sae, khususnya pada aspek Madani, yang berfokus pada penyediaan hunian yang manusiawi dan layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui program RTLH ini, kami mendukung visi misi mBatu Sae untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang aman dan layak. Ini bukan hanya tentang bangunan fisiknya, tapi bagaimana rumah dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima,” ungkap Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penerima bantuan dari tahun ke tahun merupakan wujud konsistensi Pemerintah Kota Batu dalam layanan publik yang berkelanjutan. Jika pada 2024 jumlah penerima hanya 88 kepala keluarga, maka pada 2025 meningkat menjadi 142 penerima.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan wajib diperkuat agar program ini semakin tepat sasaran. Pemkot Batu menargetkan jangkauan manfaat yang lebih luas pada tahun 2026 mendatang.

Manfaat program ini dirasakan langsung masyarakat. Rosita, warga Kelurahan Temas yang mewakili ibunya Sunarti, mengungkapkan rasa syukur karena rumah keluarganya yang sebelumnya sering bocor dan bagian kayunya rapuh kini dapat diperbaiki. Kondisi tersebut sebelumnya membuat keluarganya sering merasa khawatir, terutama saat musim hujan.

Hal serupa juga disampaikan Arif, warga Desa Pesanggrahan. Selama ini ia harus tinggal menumpang di rumah kerabat karena rumahnya tidak layak huni. Melalui bantuan ini, ia berharap keluarganya bisa segera tinggal dalam hunian yang aman dan nyaman.

“Kami sangat bersyukur, akhirnya rumah kami bisa diperbaiki dan menjadi tempat tinggal yang layak untuk keluarga,” ujar Arif.

Program RTLH menjadi bukti bahwa akses terhadap hunian yang manusiawi adalah hak seluruh masyarakat. Pemerintah Kota Batu berkomitmen mempercepat penanganan rumah tidak layak huni untuk mendukung kesejahteraan dan penghidupan warga secara merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *