MAGELANG, JadiKabar. Com– Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) kembali menyalurkan program beasiswa bagi mahasiswa jenjang S1, D3 sederajat, hingga pendidikan profesi pada tahun 2026.
Bantuan pendidikan tersebut diberikan sebesar Rp 2,1 juta per penerima dengan kuota terbatas untuk 200 mahasiswa.
Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar Kota Magelang , Cik Gu Yulis, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pendidikan generasi muda, khususnya mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
“Biaya kuliah tidaklah kecil. Ada mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik baik, tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi. Di sinilah pemerintah hadir untuk membantu meringankan beban orang tua,” ujarnya , Kamis (26/2/2026).
Yulis menjelaskan, calon penerima beasiswa wajib memenuhi dua kategori persyaratan, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus. Pada persyaratan umum, mahasiswa harus berstatus aktif di perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, berstatus penduduk Kota Magelang, tidak sedang menerima beasiswa lain, serta memiliki prestasi akademik atau non-akademik.
Sementara itu, persyaratan khusus dibedakan berdasarkan kategori prestasi. Untuk jalur prestasi akademik, mahasiswa harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Adapun jalur prestasi non-akademik mensyaratkan capaian prestasi dalam satu tahun terakhir, termasuk peringkat 1 hingga 3 pada kejuaraan yang diselenggarakan atau difasilitasi pemerintah daerah, maupun kejuaraan tingkat provinsi, nasional, hingga internasional.
Selain itu, peserta juga diwajibkan lolos seleksi administrasi dan wawancara yang diselenggarakan oleh dinas terkait. Prestasi tambahan di luar kategori utama akan menjadi nilai tambah dalam proses penilaian.
“Kuota hanya 200 penerima. Setiap mahasiswa akan menerima bantuan Rp 2.100.000 per tahun yang langsung dibayarkan ke rekening perguruan tinggi masing-masing pada tahun anggaran berjalan,” jelasnya.
Komponen bantuan yang diberikan berupa Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau istilah lain yang sejenis. Pembayaran dilakukan secara lump sum melalui mekanisme yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Magelang dan perguruan tinggi terkait.
Yulis juga mengingatkan bahwa bantuan beasiswa dapat dihentikan apabila penerima terbukti melanggar ketentuan dalam surat perjanjian.
Program beasiswa tersebut telah disosialisasikan sejak 16 Februari 2026. Pendaftaran dibuka mulai 23 Februari dan akan berlangsung hingga 1 April 2026. Tahapan seleksi administrasi dan wawancara dijadwalkan pada 6–17 April, dengan pengumuman hasil seleksi pada 20 April 2026.












