Kamis, 26 Juni 2025
19.7 C
Indonesia

Penyerahan SK PPPK Tahap I Tahun 2024, Walikota Malang, Tekankan Etika Birokrasi

MalangJadiKabar. Com– Penyerahan Surat Keputusan (SK), tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di serahkan langsung oleh Walikota Malang. Sebanyak 1.579 orang telah hadir dalam kesempatan tersebut, untuk menerima SK yang bertempat di gedung Graha Purva Praja.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Malang Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang, jajaran Kepala perangkat daerah serta Kakanreg Badan Kepegawaian Nasional Propinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., menyampaikan, pentingnya etika birokrasi yang harus dimiliki oleh setiap aparatur sipil negara. Menurutnya, etika birokrasi menjadi modal dasar dalam membangun budaya kerja yang positif sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan Pemerintah Kota Malang kepada masyarakat.

“Kepada saudara-saudara sekalian saya ucapkan selamat, dan dengan ini (penyerahan SK), maka saudara-saudara menjadi bagian dari aparatur sipil negara. Saya menekankan dan berpesan, untuk memegang teguh etika birokrasi sebagai pondasi dasar dalam membangun budaya kerja positif”, sambutnya, pada Selasa (17/6/2025).

Wahyu menambahkan dengan penyerahan SK PPPK tahap I ini diharapkan dapat memperkuat organisasi khususnya terkait dengan kebutuhan pegawai di setiap perangkat daerah. Orang nomor satu di Pemkot Malang ini juga berharap dengan terpenuhinya kebutuhan pegawai melalui jalur PPPK, kinerja Pemerintah Kota Malang akan semakin baik dan terus meningkat terutama dalam mewujudkan visi misi Kota Malang menjadi mbois berkelas.

“Penetapan PPPK ini sudah melalui mekanisme yang ditentukan, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pegawai. Harapannya ini dapat semakin menguatkan organisasi, dan tentu tujuannya adalah mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi saya bersama mas Wawali menjadi Kota Malang semakin mbois berkelas,”imbuhnya.

Terakhir sebelum menutup sambutannya, Wahyu menekankan hak dan kewajiban dari PPPK. Wahyu juga mengingatkan kepada perangkat daerah atau BKPSDM untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai dari hak yang diterima PPPK.

Terakhir, saya berharap saudara memahami betul hak dan kewajiban yang dibebankan. Dan perlu saya ingatkan, jangan sampai ada pemotongan-pemotongan hak atau pungutan dana kepada PPPK karena semua tahapan ini sudah melalui mekanisme yang transparan,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

advertisementspot_img
advertisementspot_img
spot_img

Subscribe

Related articles

Diduga Akibat Endoskopi, Nyawa Balita Hampir Melayang Oleh Oknum Dokter RSCM

JAKARTA, JADIKABAR.COM – Seorang balita berinisial J, putra dari...

Kompolnas Kunjungi Polres Malang, Karena Masuk 5 Besar Cek Layanan Publik

Malang, JadiKabar. Com– Polres Malang mendapatkan kunjungan langsung dari...

Wamen Koperasi RI Serahkan SK Koperasi Merah Putih Di Kabupaten Malang

Malang, JadiKabar. Com- Bupati Malang, hadiri penyerahan Surat Keputusan...

Ngajum Cup 2025 Jadi Panggung Anak Muda Pencinta Sepak Bola

NGAJUM, JADIKABAR.COM – Sorak semangat dan tawa anak-anak mewarnai...

Wushu Kota Batu Sabet 2 Emas di Porprov Jatim 2025, Chase & Randhu Bikin Bangga!

Kota Malang, JadiKabar.com – Prestasi gemilang ditorehkan tim Wushu...
spot_img