JAKARTA, JADIKABAR.COM – Sebanyak 15 petugas gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar dan Odong-odong di Jalan Jatinegara Timur IV, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. “Masyarakat yang merasa terganggu”
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat.
“Kita lakukan penertiban karena banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL dan Odong-odong itu,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Teguh menjelaskan, sebanyak enam PKL diberikan Kartu Kuning sebagai bentuk peringatan dan jika masih melakukan pelanggaran maka terancam dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Kami juga berhasil menjangkau empat Odong-odong. Pengemudinya kita berikan edukasi untuk tidak beroperasi karena kendaraannya melanggar aturan,” terangnya.
Ia mengingatkan kepada para PKL untuk tidak melakukan kegiatan usaha di badan jalan maupun trotoar karena menganggu ketertiban umum.
“Jangan okupasi area yang bukan peruntukannya. Kami akan menggencarkan patroli untuk memastikan kawasan Jatinegara tentram, aman, dan tertib,” tandasnya.












