PMII Bulukumba Desak Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Sentral Bulukumba

Avatar photo
Keterangan Foto: Demo PMII Bulukumba Desak Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Sentral Bulukumba

BULUKUMBA, JADIKABAR.COM – Ahmad Irfan, Sekretaris Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba dalam menelusuri aliran dana indikasi kasus korupsi di Pasar Sentral beberapa hari lalu, Senin 06 April 2026.

Dukungan tersebut, kata dia, juga tidak lepas dari sikap kritis PMII Bulukumba yang sejak tahun 2025 lalu telah menggelar aksi demonstrasi menyoroti pembangunan Pasar Sentral yang dinilai bermasalah. Dalam aksi itu, PMII menemukan berbagai persoalan, mulai dari kondisi bangunan yang tidak sesuai harapan masyarakat, ukuran kios yang sangat sempit, model gedung yang terpisah, keterbatasan air bersih, hingga lampu penerangan yang tidak berfungsi normal.

Ia menilai bahwa dalam proses penyidikan tersebut harusnya sudah ada yang ditetapkan tersangka. Namun, sangat disayangkan kasus ini masih jalan di tempat dan belum ada kejelasan.

Menurutnya, jika alat bukti sudah memenuhi unsur, harusnya sudah ada ketetapan dari pihak kejaksaan. Selain itu, ia juga mengingatkan pihak kejaksaan untuk tidak tebang pilih dalam kasus tersebut, semua yang terlibat harus ditangkap.

“Jangan sampai yang tersangka ini hanya kelas level 3 atau 2 yang jadi tumbal, bukan otak utamanya yang melakukan indikasi korupsi pasar sentral. Jika perlu, anggota DPRD dan Bupati juga diperiksa,” kata dia.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba melakukan penggeledahan di beberapa tempat berbeda, yakni Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berada di Gedung Pinisi serta Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian di Gedung Ammatoa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi