JadiKabar Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam pergantian tahun dari 2025 menuju 2026. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan, khususnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun di lingkungan masing-masing, tanpa perlu melakukan konvoi, apalagi lintas kabupaten dan kota,” tegas Kombes Pol Abast, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, larangan konvoi diberlakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari kepadatan lalu lintas, potensi kecelakaan, serta gangguan keamanan lainnya yang kerap muncul saat euforia malam tahun baru.
Selain itu, Polda Jatim juga menyoroti maraknya penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, yang dinilai berisiko membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lain.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan dan pengamanan di sejumlah ruas jalan yang telah dipetakan sebagai wilayah rawan,” tambahnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik strategis selama malam pergantian tahun, guna memastikan situasi tetap kondusif.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mematuhi imbauan tersebut demi keselamatan bersama.
“Jika masyarakat menemukan gangguan keamanan, aktivitas mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran polisi, silakan menghubungi call center 110. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam,” pungkasnya.












