Malang, JadiKabar. Com– Proyek rehabilitasi peningkatan jalan senilai Rp483.791.400,00 yang dibiayai dari APBD anggaran Tahun 2025 menjadi tanda tanya besar.
Pasalnya pekerjaan peningkatan yang seharusnya berada di ruas Jalan Asrikaton–Banjararum, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang justru dilaksanakan di Desa Saptorenggo.
Kejanggalan ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga. Papan nama proyek tertulis “Rehab Jalan Asrikaton – Banjararum Kecamatan Pakis”, namun pengerjaan berada di lokasi yang berbeda.
Salah satu warga Saptorenggo yang enggan di Sebutkan namanya, memberikan keterangan bahwa dirinya tidak tahu menau tentang pembangunan peningkatan jalan tersebut.
“Kami tidak tahu, kenapa ada proyek ini dikerjakan di desa kami,”, singkat seorang warga.
Pertanyaan besar juga muncul dari kepala Desa Asrikaton terkait polemik papan nama yang, masih belum jelas. Pasalnya ketika di hubungi lewat telfon, ia menerangkan bahwa dirinya juga bingung, dengan adanya papan nama yang berada pada wilayah miliknya, namun pembangunan berada di Desa Sapto Renggo yang jelas-jelas bukan wilayahnya, terang Supaad Ketika di konfirmasi, pada Kamis (14/8/2025).
” Di papan nama tertulis Asrikaton – Banjararum, itu jelas tidak nyambung mas, kalau tirtomoyo Banjar Arum, baru nyambung” , ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, kalau seumpama Tirtomoyo-Banjar arum baru bisa di katakkan masih nyambung, karena wilyah Barat dan Utara masih bisa dikatakan satu jalur.
“Harapan saya mas, mohon untuk papan nama bisa sesuai dengan real nya. Agar tidak terjadi konflik di publik (masyarakat)”, harapnya.