Daerah  

Polisi Bongkar Makam Warga Magelang, Selidiki Dugaan Perampokan Disertai Kematian

Avatar photo
Polisi Bongkar Makam Warga Magelang, Selidiki Dugaan Perampokan Disertai Kematian.

Magelang, JadiKabar. Com– Aparat kepolisian melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap jenazah seorang perempuan di Tempat Pemakaman Umum Sasono Loyo, Dusun Plambongan, Desa Dukun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Selasa (17/3/2026).

Langkah ini diambil guna mengungkap penyebab pasti kematian korban yang diduga terkait tindak pencurian dengan kekerasan.

Korban diketahui berinisial D (63), warga setempat. Ia pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh suaminya, N (65), sepulang bekerja di rumah mereka.

Kapolsek Dukun, AKP Setia Darminta, menjelaskan bahwa pada awal kejadian, kematian korban tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan setempat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mencolok.

“Pada saat itu keluarga menerima sebagai kematian wajar, sehingga jenazah langsung dimakamkan,” ujar Setia di lokasi pemakaman.

Meski demikian, ia menyebut terdapat luka pada bagian lutut korban. Tenaga kesehatan sempat menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit, namun keluarga tidak menindaklanjuti karena menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

Seiring berjalannya waktu, keluarga menyadari adanya sejumlah barang berharga yang hilang dari rumah korban, yakni uang tunai sekitar Rp30 juta serta perhiasan emas seberat 15 gram.

“Atas kejadian tersebut, keluarga kemudian melapor ke Polsek Dukun pada 25 Februari,” jelas Setia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi. Namun, hingga kini fokus penyidikan masih pada dugaan tindak pencurian.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan pencurian. Untuk dugaan lain seperti pembunuhan, itu masih sebatas asumsi di masyarakat,” tegasnya.

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis dan memperjelas ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Penulis: Abrian TamtamaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi