Kamis, 26 Juni 2025
22.1 C
Indonesia

Polres Malang Bongkar Sarang Sabu di Wajak, 24 Gram Narkoba Disita dari Rumah Pengedar

MALANG, JADIKABAR.COM – Aksi tegas kembali ditunjukkan Polres Malang dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba, seorang pria berinisial NG alias Budug (29) digelandang dari rumahnya di Dusun Sumbersuko, Desa Blayu, Kecamatan Wajak, usai kedapatan menyimpan 23 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 24,48 gram.

Tak hanya sabu, rumah NG juga menyimpan sejumlah perlengkapan “perang” para bandar. Polisi menemukan dua timbangan digital, satu alat hisap sabu (bong), 800 plastik klip baru, dan 54 potongan sedotan plastik warna biru-putih yang dipakai untuk membungkus sabu dalam ukuran kecil agar mudah diselundupkan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku. Gerak-gerik mencurigakan, tamu tak dikenal, serta aktivitas keluar-masuk di waktu-waktu tidak wajar mendorong warga melapor ke polisi.

“Pelaku kami tangkap langsung di rumahnya pada Kamis (8/5/2025). Dari hasil penggeledahan, kami temukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan distribusinya,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, dalam keterangan pers, Rabu (21/5/2025).

AKP Bambang menjelaskan, modus operandi yang digunakan NG sebenarnya bukan hal baru. Sabu dikemas dalam plastik klip kecil, lalu dimasukkan ke potongan sedotan plastik—teknik klasik yang memudahkan pengedar menyelundupkan barang tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Potongan sedotan ini memudahkan pelaku menyebar sabu secara sembunyi-sembunyi, bahkan bisa dibuang sewaktu-waktu saat terdesak,” jelasnya.

Tak hanya alat kemas, polisi juga menyita ponsel Vivo Y19 milik pelaku, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan para pembeli maupun jaringan pemasok sabu.

Mirisnya, NG diketahui hanya lulusan SD dan sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Namun di balik kehidupannya yang tampak biasa, ia ternyata menjalankan bisnis gelap dengan keuntungan cepat dan risiko tinggi.

Kini, NG harus menghadapi jerat hukum berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Meski pelaku utama telah diamankan, polisi belum berhenti. AKP Bambang menyatakan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang bekerja sama dengan NG dalam pengedaran sabu ini.

“Kami sedang kembangkan penyidikan. Bisa jadi pelaku hanya bagian dari mata rantai yang lebih besar. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini tuntas terungkap,” tegasnya.

AKP Bambang mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan, partisipasi aktif warga menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kalau masyarakat diam, narkoba bisa merusak generasi kita. Tapi kalau ada keberanian melapor, kami siap tindak tegas,” ujarnya.

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkoba, terutama di kawasan rawan seperti pinggiran desa dan wilayah perlintasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

advertisementspot_img
advertisementspot_img
spot_img

Subscribe

Related articles

Diduga Akibat Endoskopi, Nyawa Balita Hampir Melayang Oleh Oknum Dokter RSCM

JAKARTA, JADIKABAR.COM – Seorang balita berinisial J, putra dari...

Kompolnas Kunjungi Polres Malang, Karena Masuk 5 Besar Cek Layanan Publik

Malang, JadiKabar. Com– Polres Malang mendapatkan kunjungan langsung dari...

Wamen Koperasi RI Serahkan SK Koperasi Merah Putih Di Kabupaten Malang

Malang, JadiKabar. Com- Bupati Malang, hadiri penyerahan Surat Keputusan...

Ngajum Cup 2025 Jadi Panggung Anak Muda Pencinta Sepak Bola

NGAJUM, JADIKABAR.COM – Sorak semangat dan tawa anak-anak mewarnai...

Wushu Kota Batu Sabet 2 Emas di Porprov Jatim 2025, Chase & Randhu Bikin Bangga!

Kota Malang, JadiKabar.com – Prestasi gemilang ditorehkan tim Wushu...
spot_img