Polri  

Polres Malang Ungkap 28 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 36 Tersangka Diamankan

redaksi
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, memberikan keterangan pers kepada awak media terkait hasil Operasi Pekat II Semeru 2025

MALANG, Jadikabar.com – Polres Malang berhasil mengungkap 28 kasus kejahatan selama Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung pada 1-14 Mei 2025. Sebanyak 36 tersangka diamankan dalam operasi besar-besaran yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme.

Operasi Pekat II Semeru 2025 bukan hanya berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pemerasan, tetapi juga membuktikan komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan wilayahnya. Operasi ini menyasar titik-titik rawan kejahatan yang selama ini menjadi fokus pengawasan kepolisian.

Dalam operasi tersebut, kasus penganiayaan mendominasi dengan 26 laporan, melibatkan 33 tersangka. Selain itu, dua kasus pemerasan turut menambah daftar tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polres Malang. Keberhasilan ini menunjukkan meningkatnya kewaspadaan aparat dalam mencegah potensi kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

“Operasi ini merupakan upaya strategis untuk menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga iklim investasi di Kabupaten Malang tetap kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar pada Kamis (15/5/2025).

Menurut Bambang, tidak ada laporan terkait aktivitas gengster, debt collector, atau pungutan liar selama operasi berlangsung. Namun, aparat menemukan kasus penganiayaan yang dilakukan dengan modus kekerasan langsung akibat permintaan uang yang tidak dipenuhi.

“Beberapa pelaku menyerang korban secara berulang hingga menyebabkan luka serius. Kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, pakaian berlumur darah, dan visum dari rumah sakit,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah pedang, dua bilah celurit, satu linggis kecil sepanjang 40 cm, serta pakaian korban dan pelaku yang masih terdapat bercak darah. Total tujuh hasil visum juga digunakan untuk memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.

Lebih lanjut, Polres Malang menegaskan bahwa operasi ini bukanlah yang terakhir. Pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi di wilayah rawan kejahatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan premanisme,” pungkas Bambang.

Operasi Pekat II Semeru 2025 digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas pasca libur panjang Lebaran. Selain untuk menciptakan rasa aman, operasi ini juga bertujuan mendukung iklim investasi yang kondusif di wilayah Polda Jatim, khususnya Kabupaten Malang.

Dengan meningkatnya intensitas pengamanan dan operasi, diharapkan Kabupaten Malang tetap menjadi kawasan yang aman bagi masyarakat serta para investor. Keberhasilan Polres Malang dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari tindak kriminalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *