Daerah  

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Jaka Media
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta.

JAKARTA, JADIKABAR.COM – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil aparat kepolisian bersama TNI dalam menghadapi dinamika sosial terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Sabtu (30/8/2025), merujuk pada arahan langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Irjen Sandi, Presiden RI telah memberikan instruksi kepada Kapolri dan Panglima TNI agar aparat menindak tegas setiap aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan nasional. Namun, ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan aparat tidak boleh sewenang-wenang.

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang, maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

Lebih lanjut, Sandi menegaskan bahwa prioritas utama Polri adalah menjaga keselamatan masyarakat sipil, personel TNI-Polri, serta objek vital seperti markas komando, asrama, dan fasilitas publik lainnya. Seluruh jajaran diminta menjalankan SOP penanganan kericuhan dengan disiplin.

“Polri memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

Sandi mengungkapkan bahwa Polri sudah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek, untuk menindaklanjuti arahan Kapolri secara cepat dan tepat. Aparat diminta melakukan pemetaan situasi, pengumpulan data, hingga mempersiapkan strategi pengamanan yang proporsional.

“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri secara serius dan terukur. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Polri juga menegaskan pentingnya soliditas bersama TNI dalam meredam potensi konflik dan mengembalikan stabilitas keamanan. Kolaborasi ini dianggap krusial untuk mengantisipasi dampak dari gelombang aksi demonstrasi yang dalam beberapa hari terakhir marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Selain itu, Irjen Sandi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan bahwa Polri menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan hukum.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” pungkasnya.

Pernyataan Polri ini dikeluarkan di tengah meningkatnya tensi sosial pasca insiden driver ojek online yang tewas terlindas mobil rantis Brimob di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Peristiwa itu memicu gelombang protes mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pemerintah menegaskan bahwa aksi unjuk rasa adalah hak rakyat, tetapi tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik tidak dapat ditoleransi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *