Jakarta, JadiKabar.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komisi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses reformasi kelembagaan Polri agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa komisi tersebut dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan objektif terhadap institusi Polri, baik dari sisi kelembagaan, sistem kerja, hingga kultur organisasi.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” ujar Presiden Prabowo.
“Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” lanjutnya.
Presiden menambahkan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan lembaga penegak hukum yang kuat dan berintegritas untuk memastikan supremasi hukum berjalan secara adil dan merata.
“Rakyat ingin melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena itu, kajian objektif dan tajam terhadap lembaga negara menjadi kebutuhan mutlak bagi keberlangsungan demokrasi,” tegasnya.
Adapun para tokoh nasional yang dilantik sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri antara lain:
-
Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
-
Mahfud MD – Anggota
-
Yusril Ihza Mahendra – Anggota
-
Supratman Andi Agtas – Anggota
-
Otto Hasibuan – Anggota
-
Listyo Sigit Prabowo – Anggota
-
Tito Karnavian – Anggota
-
Idham Azis – Anggota
-
Badrodin Haiti – Anggota
-
Ahmad Dofiri – Anggota
Kehadiran para tokoh lintas latar belakang ini mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah, pakar hukum, dan mantan pimpinan kepolisian dalam memperkuat institusi Polri di era pemerintahan baru.
Langkah ini melanjutkan semangat reformasi kepolisian yang telah dimulai sejak Polri berpisah dari ABRI pada tahun 1999. Selama dua dekade terakhir, Polri telah melakukan berbagai transformasi dalam bidang organisasi, operasional, sumber daya manusia, dan budaya kerja. Namun, di tengah kemajuan tersebut, tantangan baru seperti digitalisasi kejahatan, kepercayaan publik, dan transparansi penegakan hukum terus muncul.
Komisi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak reformasi jilid dua yang lebih terarah dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Dengan pelantikan komisi ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menjaga agar Polri tetap menjadi institusi penegak hukum yang modern dan dipercaya rakyat.
Reformasi Polri tidak hanya dimaknai sebagai pembenahan internal, tetapi juga sebagai bagian penting dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan sosial.












