Malang, JadiKabar.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus menggelar aksi audiensi di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (4/9/2025).
Aksi berlangsung tertib, namun penuh tekanan. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, turun langsung untuk menemui massa dan menerima sepuluh tuntutan yang mereka bawa.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari reformasi Polri, revisi tunjangan DPRD, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga desakan kenaikan gaji guru. Selain itu, mereka juga menuntut adanya audit anggaran DPR RI maupun DPRD, khususnya di Kota Malang, serta menolak tindakan represif aparat dalam aksi unjuk rasa.
Mahasiswa turut menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap oknum kepolisian yang terlibat kekerasan, evaluasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penyediaan santunan bagi korban PHK, hingga pemenuhan hak guru yang belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Aziz Pratama, perwakilan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Malang, menegaskan bahwa reformasi Polri yang mereka maksud bukan sekadar slogan. “Reformasi Polri yang diinginkan adalah perubahan menyeluruh, baik dari kinerja maupun sistem manajemennya. Kami juga menyinggung soal penangkapan aktivis. Jika memang terbukti bersalah, siapapun harus diproses hukum. Tetapi jika tidak, kami akan memperjuangkan pembebasan mereka,” tegasnya .
Di tempat yang sama menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menyampaikan apresiasi atas sikap mahasiswa yang menyuarakan tuntutan secara damai dan teratur.
“Kami akan membantu semaksimal mungkin dalam menyalurkan aspirasi teman-teman mahasiswa ke DPR RI, agar semua usulan ini bisa diperjuangkan bersama,” ucapnya di hadapan massa.
Audiensi kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen resmi berisi sepuluh tuntutan mahasiswa kepada pimpinan DPRD Kota Malang, sebagai bentuk komitmen untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan.












