Malang,JadiKabar.com– Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi membahas tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang bertempat di gedung DPRD Kota Malang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi telah menyampaikan pendapat akhir, serta rekomendasi strategis guna pembangunanlima tahun ke depan, salah satu fraksi yang menyampaikan pendapatnya yaitu PDIP menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan penting.
Juru bicara Fraksi PDIP, Sony Rudiwiyanto, menekankan pentingnya partisipasi publik, penempatan SDM yang berintegritas, serta komitmen kuat pemerintah dalam menghadapi tantangan kota yang kompleks.
“Draf RPJMD secara umum disusun cukup baik, namun kami berharap pemerintah lebih memperhatikan perencanaan yang terukur dan responsif terhadap persoalan masyarakat,” ucapnya pada Kamis (11/7/2025).
Fraksi PDIP juga mengingatkan agar seluruh saran dan pendapat akhir fraksi-fraksi dijadikan bagian tak terpisahkan dari keputusan yang diambil.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui Arief Wahyudi mendorong agar aspek infrastruktur dan fasilitas publik menjadi prioritas utama. Menurutnya, pemerataan pembangunan masih perlu ditingkatkan di berbagai sektor seperti jalan umum, penerangan, drainase, kesehatan, pendidikan, hingga kebudayaan.
“Melihat cakupan RPJMD yang luas, maka pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah yang belum tersentuh harus diprioritaskan. Fraksi PKB menyetujui Ranperda ini dengan harapan RPJMD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Arief.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyatakan bahwa seluruh masukan akan menjadi perhatian serius Pemkot. Ia juga menekankan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, termasuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan.
“Kami berupaya meningkatkan PAD melalui transformasi digital, seperti sistem parkir digital dan retribusi pasar berbasis elektronik. Ini adalah potensi besar yang sedang kami dorong,” terang Ali.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong agar RPJMD benar-benar diterjemahkan secara konkret dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tiap tahun. Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi kreatif seiring status Kota Malang sebagai bagian dari jaringan Kota Kreatif Dunia.
“Kami ingin agar semangat kota kreatif ini tercermin dalam program-program nyata di RPJMD. Pemerintah harus memastikan ada progres yang jelas setiap tahunnya,” ujarnya.
Terkait kemandirian fiskal, Amithya menambahkan bahwa DPRD terus memantau proporsi pendapatan daerah dan dukungan dari pemerintah pusat, yang hingga tahun 2024 tercatat telah mencapai lebih dari 100 persen dari target nasional.












