Redenominasi Rupiah.
(Oleh: Aswan Nasution)
Akhirnya, setelah lebih dari satu dekade jadi rumor ekonomi yang mirip “gosip reshuffle kabinet”—ramai tapi tak kunjung jadi—redenominasi rupiah (penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya ) resmi masuk ke panggung besar. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa mulai 2026 akan disiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah. Bukan potong gaji, bukan potong daya beli—ini cuma upaya menghapus beberapa nol di belakang angka agar hidup lebih sederhana. Bayangkan, kalau sekarang beli kopi Rp 50.000 nanti cukup tulis Rp 50. Lebih ringkas, hemat tinta printer, dan mungkin bikin struk kasir jadi terlihat elegan. Tapi, seperti biasa, sebagian rakyat akan bertanya: Bang, kalau nol-nya hilang, nilai uangnya juga ikut ilang nggak?
Nah, di sinilah pentingnya paham bedanya redenominasi dan sanering. Sanering itu seperti operasi potong dompet, sedangkan redenominasi cuma ganti dompetnya biar nggak robek. Indonesia pernah mengalami sanering yang pahit tahun 1965: uang Rp 1.000 tiba-tiba bernilai hanya Rp 1. “Itu kebijakan darurat di masa inflasi ekstrem,” kata ekonom senior Chatib Basri dalam sebuah forum di Jakarta. Redenominasi sekarang justru dilakukan saat ekonomi relatif stabil. Tujuannya bukan bikin rakyat kehilangan daya beli, tapi menyederhanakan sistem keuangan, akuntansi, dan transaksi agar efisien. Seperti kata Sri Mulyani, “Kita ingin rupiah tampil lebih modern, efisien, dan kompetitif.”
Bayangkan nanti di SPBU: harga bensin tak lagi Rp 13.500 per liter, tapi cukup Rp 13,5. Tukang parkir pun bisa jadi bingung sesaat. “Seribu jadi berapa, Bang, kalau nol-nya hilang?” “Ya… satu,” jawabnya dengan ekspresi seperti baru mendengar istilah inflasi inti. Tapi justru di situlah tantangannya. Redenominasi bukan hanya soal ganti angka, tapi juga adaptasi sosial. Bank Indonesia bahkan menegaskan, “Kunci keberhasilan redenominasi bukan pada uangnya, tapi pada kesiapan masyarakatnya,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo. Artinya, rakyat perlu diberi pemahaman bahwa ini bukan sulap, melainkan pembaruan format ekonomi.
Sejarah mencatat, negara-negara seperti Turki, Rusia, dan Rumania sudah lebih dulu menjalankan kebijakan serupa. Turki, misalnya, pada 2005 sukses memangkas enam nol dari lira tanpa gejolak berarti—bahkan ekonominya makin efisien. Indonesia kini ingin mengikuti jejak itu. Lagi pula, angka nol kita memang sudah terlalu banyak, seperti sambal di warung Padang: pedasnya nikmat, tapi kalau kebanyakan, bisa bikin perut panas. Pemerintah berharap dengan redenominasi, kepercayaan terhadap rupiah meningkat, citra ekonomi membaik, dan transaksi menjadi lebih praktis. Tak perlu lagi menulis “Rp 100.000.000” di kuitansi, cukup “Rp 100K”.
Namun, jangan lupa: rupiah punya sejarah panjang soal “operasi angka”. Dari sanering 1959 dan 1965, pergantian uang era Orde Baru, hingga redenominasi yang baru digagas lagi sekarang—rupiah selalu punya drama. Dulu, tiap kali uang baru keluar, harga barang ikut naik, bukan karena kebijakan, tapi karena salah paham. Makanya, edukasi publik kali ini jadi kunci. Pemerintah harus memastikan rakyat tidak panik seperti tahun 1965. Seperti dikatakan ekonom Faisal Basri, “Redenominasi itu ibarat reformasi bahasa ekonomi: kalau salah paham sedikit saja, bisa kacau maknanya.”
Kalau redenominasi berjalan mulus, kita akan melihat revolusi kecil di kehidupan sehari-hari. Uang logam “sen” mungkin kembali beredar—mengingatkan kita pada masa ketika Rp 25 masih cukup buat beli permen di warung. Anak-anak sekolah bisa belajar menghitung dengan angka yang lebih singkat, sementara akuntan bisa bernapas lega karena laporan keuangan tak lagi seperti deret Fibonacci. Bahkan pelaku UMKM bisa lebih mudah menentukan harga jual tanpa perlu kalkulator super panjang. Tapi tentu, semua itu baru terjadi kalau inflasi terkendali dan masyarakat siap menerima bahwa angka kecil tak berarti nilai turun.
Pada akhirnya, redenominasi bukan sekadar urusan uang, tapi juga urusan psikologi nasional. Ia mengajarkan bahwa nilai sejati rupiah terletak pada kepercayaan, bukan jumlah nol di belakangnya. Ekonom Paul Samuelson pernah berkata, “Uang adalah ilusi yang disepakati bersama.” Jadi, kalau nanti secangkir kopi seharga Rp 10, jangan kaget—itu bukan kopi murahan, tapi rupiah yang tampil minimalis. Dan kalau redenominasi berhasil, mungkin untuk pertama kalinya kita bisa berkata dengan bangga: rupiah kita bukan hanya kuat di angka, tapi juga berwibawa di mata dunia. Nol boleh berkurang, tapi maknanya tetap penuh.
Rupiah yang kuat bukan karena angka nol-nya sedikit, tapi karena rakyatnya percaya dan ekonominya produktif. – Faisal Basri
Horas Hubanta Haganupan.
Horas …Horas … Horas












