Bangkalan, Jadikabar.com – Tahun 2025 menandai fase penting dalam perjalanan pendidikan nasional. Setelah satu dekade lebih bergulat dengan ketimpangan mutu, infrastruktur, dan akses, pemerintah pusat mulai menunjukkan akselerasi kebijakan yang dirasakan langsung hingga ruang kelas.
Namun, di balik optimisme tersebut, masih tersisa pekerjaan rumah besar menjaga pendidikan tetap steril dari tarik-menarik kepentingan politik, khususnya di level daerah.
Pemerhati sekaligus Praktisi Pendidikan asal Bangkalan, Suraji, M.Pd., menilai 2025 sebagai tahun transisi antara niat baik kebijakan dan tantangan implementasi di lapangan. Dalam refleksi akhir tahun, ia menegaskan bahwa pendidikan sejatinya adalah ruang pembebasan dan pemanusiaan, bukan instrumen kekuasaan.
“Pendidikan harus berjalan di rel kepentingan terbaik peserta didik. Ketika sekolah dijadikan alat tawar-menawar politik, yang dikorbankan adalah masa depan anak-anak,” ujar Suraji, Kamis (25/12/2025).
Dari Bangunan Retak ke Ruang Kelas Digital
Secara historis, persoalan pendidikan di banyak daerah termasuk wilayah kepulauan dan pinggiran berakar pada keterbatasan sarana. Gedung sekolah rusak, fasilitas minim, hingga kesenjangan akses teknologi menjadi cerita lama yang berulang.
Pada 2025, pemerintah pusat mulai menambal luka struktural tersebut melalui program rehabilitasi sekolah dan distribusi perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hadirnya TV layar lebar, perangkat multimedia, dan sarana pembelajaran digital dinilai bukan sekadar proyek fisik.
“Perangkat TIK adalah pintu masuk penguatan literasi digital. Ini menegaskan bahwa teknologi bukan kemewahan, melainkan hak setiap peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan bermutu,” kata Suraji.
Selain aspek fisik, penguatan karakter melalui program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” menjadi sorotan. Program ini dipandang sebagai respons atas kegelisahan sosial mulai dari degradasi etika hingga krisis keteladanan di ruang publik.
Menurut Suraji, pendidikan karakter kerap tak terlihat hasilnya secara instan, tetapi justru menentukan wajah Indonesia di masa depan.“Kita tidak hanya mencetak anak pintar, tapi manusia yang beradab. Pendidikan karakter adalah investasi sunyi yang hasilnya baru terasa puluhan tahun kemudian,” jelasnya.
Refleksi 2025 juga menyinggung wilayah terdampak bencana, seperti sebagian wilayah Sumatra dan Aceh. Dalam kondisi darurat, Suraji menekankan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti.
“Sekolah darurat, ruang belajar sementara, apa pun bentuknya, pendidikan harus tetap menyala. Anak-anak korban bencana berhak atas harapan,” ujarnya.
Keadilan Layanan dan Kesejahteraan Guru
Prinsip “Pendidikan Bermutu untuk Semua” menjadi benang merah refleksi ini. Suraji menilai kebijakan afirmasi, peningkatan kesejahteraan guru, serta keadilan layanan antara sekolah negeri dan swasta harus dijaga konsistensinya.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi dikotomi mutu yang justru memperlebar jurang sosial dalam dunia pendidikan.
Catatan Kritis untuk Pemerintah Daerah
Salah satu poin krusial adalah peringatan terhadap ketidaksinkronan kebijakan di tingkat daerah. Suraji menyoroti adanya praktik penafsiran berlebih atau aturan lokal yang berpotensi bertabrakan dengan regulasi nasional.
“Pemerintah daerah seharusnya menjadi pelaksana yang taat regulasi, bukan menciptakan aturan tandingan yang membingungkan guru dan merugikan murid,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai pandangan akademik dan reflektif, bukan tudingan terhadap pihak tertentu.
Menatap 2026 Konsolidasi Mutu dan Sinergi
Memasuki 2026, tantangan baru menanti mulai dari penguatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) hingga konsolidasi mutu pendidikan nasional. Suraji berharap sinergi pusat dan daerah semakin solid agar kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjelma praktik nyata.
“Membangun pendidikan tidak boleh setengah hati. Masa depan Indonesia dibangun hari ini dengan keberanian membuat terobosan dan ketulusan melayani tanpa diskriminasi,” pungkasnya.












