Daerah  

Reset Indonesia: Kritik Negara Disuarakan dari Warung Pecel di Blitar

Avatar photo

Jadikabar.com – Diskusi publik yang membedah buku Reset Indonesia berlangsung dengan cara yang tak biasa. Bertempat di Warung Pecel Tegal Sengon, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (23/12/2025), forum ini menjelma ruang dialog rakyat yang hidup. Sejak pukul 14.30 WIB, ratusan orang berbondong-bondong memenuhi lokasi, bukan untuk sekadar makan siang, melainkan menyantap gagasan.

Peserta datang dari berbagai penjuru, tak hanya Blitar, tetapi juga Kediri dan Tulungagung. Diskusi mengalir terbuka dan interaktif hingga sore, dengan pertanyaan-pertanyaan tajam yang menandakan satu hal: literasi kritis masih menemukan rumahnya.

Daya tarik utama hadir bersama Dandhy Laksono, salah satu penulis Reset Indonesia. Dalam suasana santai namun serius, ia membedah isi buku sekaligus memantik refleksi tentang kondisi sosial-politik dan arah masa depan Indonesia. Warung makan pun berubah fungsi, dari tempat singgah menjadi ruang berpikir.

Dandhy mengkritik cara negara memandang wilayah dan rakyatnya. Menurutnya, narasi Indonesia sebagai negara kepulauan kerap dipakai untuk memaklumi buruknya pelayanan publik. Ironisnya, alasan yang sama mendadak tak berlaku ketika menyangkut eksploitasi sumber daya alam.

“Kita sering diminta memaklumi karena negara ini besar dan pulau-pulau jauh. Tapi anehnya, kalau urusannya pengerukan sumber daya, sampai wilayah paling ujung pun didatangi,” ujarnya.

Ia menilai ada standar ganda dalam kebijakan. Jarak dan luas wilayah menjadi dalih saat pelayanan publik dipertanyakan, namun hambatan geografis seolah lenyap ketika kepentingan ekonomi dipertaruhkan.

Sorotan juga diarahkan pada penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dandhy mencontohkan proyek properti di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, yang justru berlabel PSN.

“Proyek properti skala kecil bisa disebut strategis nasional, sementara bencana dengan jutaan pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tak pernah ditetapkan sebagai bencana nasional,” tegasnya.

Kondisi tersebut, menurut Dandhy, bertolak belakang dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Yang terjadi justru sebaliknya, negara mengelola kekayaan, sementara rakyat menanggung dampak kerusakan dan bencana.

Kritik-kritik itu lahir dari pengalaman lapangan panjang, dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Halmahera, hingga Papua. Dalam ekspedisi terakhir, timnya merekam Papua melalui kacamata generasi muda setempat, menghadirkan potret yang jujur tentang harapan dan luka di tanah paling timur Indonesia.

Antusiasme peserta, terutama anak muda, menjadi penutup yang optimistis. Diskusi literasi dan isu kebangsaan ternyata belum kehilangan peminat. Di warung sederhana, gagasan besar menemukan momentumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *