JADIKABAR.COM, KERINCI – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Semumu dan Kepala Desa Koto Simpai, Kecamatan Depati VII, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Senin (6/10/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 141/Kep.187/2025 dan Nomor 141/Kep.188/2025 tanggal 30 September 2025. Kedua kepala desa yang dilantik akan menjalankan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Kerinci Khalidi, Kadis PMD Sahril Hayadi, Inspektur Kabupaten Zufran, Camat Depati VII Redi Fitmar, serta para tokoh adat dan tokoh masyarakat dari kedua desa.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1981 tentang tata cara pengambilan sumpah/janji kepala desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Monadi juga memberikan ucapan selamat kepada Wira Satria Buana sebagai PAW Kepala Desa Semumu dan Jeki Saputra sebagai PAW Kepala Desa Koto Simpai.
Bupati Kerinci mengingatkan agar para kepala desa yang baru dilantik tidak tergesa-gesa mengganti perangkat desa, melainkan terlebih dahulu menilai dan memperhatikan kinerja aparatur yang ada.
“Lihat dulu bagaimana kinerjanya. Pertahankan yang berkompeten, karena perangkat desa adalah bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Jangan sampai pergantian justru menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Monadi.
Bupati juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kepala desa harus siap melayani sekecil apa pun persoalan di tengah masyarakat. Jadilah pemimpin yang hadir di setiap keluh kesah warga, karena pelayanan publik adalah ruh dari pemerintahan desa,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti permasalahan pengelolaan sampah yang perlu menjadi perhatian bersama di tingkat desa.
“Permasalahan persampahan jangan diabaikan. Pemerintah desa harus berperan aktif dalam mengatasi dan mengurai masalah sampah di lingkungan masing-masing, agar tercipta desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pesannya.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan serah Terima jabatan dengan Penjabat Kepala Desa terdahulu dan diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran tugas para kepala desa yang baru dilantik serta harapan agar momentum ini membawa berkah bagi Desa Semumu, Desa Koto Simpai, dan seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci.
(harpaipriswandi)