Daerah  

Sambut Kehadiran Tim Cagar Budaya, Bupati Instruksikan Buparekraf Aktifkan Kembali Museum Simalungun

Avatar photo
Sambut Kehadiran Tim Cagar Budaya, Bupati Instruksikan Buparekraf Aktifkan Kembali Museum Simalungun
Sambut Kehadiran Tim Cagar Budaya, Bupati Instruksikan Buparekraf Aktifkan Kembali Museum Simalungun Foto Istimewa

Jadikabar.com – Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Sumatera Utara, tampak penuh keakraban saat Bupati Simalungun, Dr H Anton Ahmad Saragih, menerima audiensi Tim Ahli Sanggar Budaya Simalungun, Jumat (19/12/2025). Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.

Tim ahli yang hadir terdiri dari Prof Dr Hisarma Saragih, Rohdian Purba, Harry Pangalihan Sinaga, Djapaten Purba, Pdt Juandaha Raya Purba, Hotman Damanik, dan Hermanto Sipayung. Kehadiran mereka membawa misi penting dalam upaya pelestarian sejarah dan kebudayaan Simalungun.

Dalam pertemuan itu, Prof Dr Hisarma Saragih selaku perwakilan tim cagar budaya menyampaikan dua usulan strategis. Usulan pertama adalah pengajuan makam Pahlawan Nasional Tuan Rondahin Saragih untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

“Secara aturan, prosesnya cukup diajukan dari kabupaten, kemudian diteruskan ke provinsi hingga ke tingkat nasional,” jelas Hisarma.

Usulan kedua menyangkut Museum Simalungun yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar. Hisarma mengungkapkan bahwa museum tersebut saat ini tidak lagi beroperasi secara optimal, terutama sejak wafatnya Ketua Yayasan Museum Simalungun. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada fungsi museum sebagai pusat edukasi dan pelestarian budaya.

Menanggapi hal itu, Bupati Simalungun menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program dan gagasan yang disampaikan tim ahli cagar budaya. Ia menilai, pengusulan makam Tuan Rondahin Saragih sangat penting mengingat hingga kini Kabupaten Simalungun belum memiliki makam pahlawan.

“Kita berharap ini bisa segera diwujudkan. Karena itu, saya minta agar seluruh persyaratan dipersiapkan untuk diajukan ke provinsi hingga nasional,” tegas Bupati.

Menurutnya, keberadaan makam pahlawan nantinya juga dapat difungsikan sebagai lokasi malam renungan suci, khususnya dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.

Sementara terkait Museum Simalungun di Pematangsiantar, Bupati Anton secara langsung menginstruksikan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Buparekraf) untuk segera mengambil langkah konkret.

“Silakan ambil langkah terbaik, lakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan dan konflik di kemudian hari,” pesan Bupati.

Ia berharap museum tersebut dapat segera diaktifkan kembali dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pusat pelestarian nilai-nilai sejarah dan kebudayaan Simalungun bagi generasi mendatang.

Penulis : Aswan Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *