Daerah  

Sambut Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang bersama Dishub Gelar Cek Kesehatan dan Ramp Check

Avatar photo
Sambut Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang bersama Dishub Gelar Cek Kesehatan dan Ramp Check di Terminal Arjosari
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Drs. R. Widjaja Saleh Putra

MALANG, JADIKABAR – Pemerintah Kota Malang mulai memperketat kesiapan sarana dan prasarana transportasi menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M, Selasa (10/3).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Arjosari, Kota Malang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Polresta Malang Kota (Satlantas), perwakilan Kodim, BNN, serta Kapolsek setempat.

Dalam tinjauannya, Wali Kota Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa secara keseluruhan para pengemudi dalam kondisi layak jalan, namun terdapat beberapa catatan medis yang perlu diperhatikan.

Ditemukan pengemudi yang terindikasi alkohol, namun setelah dikonfirmasi hal tersebut berasal dari konsumsi rokok elektrik (vape) dan makanan tape, bukan karena minuman keras.

Banyak pengemudi ditemukan memiliki tensi tinggi karena faktor kelelahan setelah menempuh perjalanan jauh dan belum sempat beristirahat.

Ditemukan oknum pengemudi yang kurang responsif saat diajak berkomunikasi, sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap fungsi indra pendengarannya demi keselamatan penumpang.

“Saya minta Pak Kadishub untuk mengecek betul terkait tes pendengaran ini agar rekomendasi dokter yang keluar nantinya hanya untuk mereka yang benar-benar layak,” tegas Wahyu Hidayat.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja, menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check secara acak.

“Semua kendaraan yang hendak melakukan angkutan orang dan barang itu wajib melakukan tes artinya sudah memenuhi syarat uji kir semuanya. Kalau uji kir insyaallah sudah tidak perlu ramp check lagi, intinya dia sudah memenuhi syarat untuk road gitu ya bisa jalan mengangkut orang maupun barang.” jelasnya.

Dari tujuh armada yang diperiksa secara acak, seluruhnya dinyatakan tidak memiliki kendala teknis.

Dishub akan melakukan ramp check khusus pada sembilan armada bus mudik gratis pada pagi hari sebelum keberangkatan atau H-1.

Berdasarkan SKB Menteri Perhubungan dan Kapolri, mulai tanggal 13 mendatang akan diberlakukan pembatasan angkutan barang di jalan tol dan jalur nasional, kecuali angkutan sembako dan BBM.

Widjaja menambahkan bahwa bagi kendaraan berat yang melanggar ketentuan waktu operasional tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan tegas atau penilangan.

Penulis: TFEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi