Daerah  

Tiga Remaja Putri di Magelang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Pelajar di Bawah Umur

Avatar photo
Tiga Remaja Putri di Magelang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Pelajar di Bawah Umur
Foto istimewa Tiga Remaja Putri di Magelang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Pelajar di Bawah Umur

 

Magelang, Jadikabar.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar perempuan di bawah umur terjadi di wilayah Kota Magelang dan kini tengah ditangani aparat kepolisian. Peristiwa yang diduga dipicu persoalan pribadi tersebut melibatkan tiga remaja putri yang telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres PPA-PPO Polres Magelang Kota, AKP Riana Adhyaksari, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial RIK (17), warga Magelang Selatan, AHZ (18), dan EAP (18), keduanya warga Secang, Kabupaten Magelang.

“Ketiga terduga pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Riana dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (28/2/2026).

Korban berinisial BKM (15), seorang pelajar asal Magelang Tengah, diduga mengalami tindakan kekerasan fisik saat pertemuan yang berlangsung di kawasan Plengkung I, Jalan Ade Irma Suryani, Kampung Badaan, Magelang Utara, pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berawal dari Komunikasi dan Ajakan Pertemuan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan singkat pada akhir Desember 2025. Korban disebut menerima ajakan pertemuan dari seorang kenalan dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Korban kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati. Namun, di lokasi tersebut telah berkumpul sejumlah orang, termasuk para terduga pelaku. Situasi kemudian berubah menjadi tidak kondusif.

Menurut keterangan kepolisian, korban yang dalam posisi duduk diduga mengalami tindakan kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan tangan kosong dan benda keras. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka fisik dan trauma.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak sebagai korban maupun pihak yang masih berstatus di bawah umur.

Selain itu, pihak keluarga terduga pelaku dilaporkan telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik.

“Kami mengingatkan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan, karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum,” tambah AKP Riana.

Kekerasan Remaja Jadi Perhatian Serius
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan sosial remaja, terutama di era komunikasi digital yang dapat memicu kesalahpahaman dan konflik. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai penting dalam memberikan edukasi penyelesaian konflik secara damai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap serta unsur hukum dalam kasus tersebut.
Investigasi: Tofan Triadi

Penulis: TofanEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi