Malang, Jadikabar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mencatatkan rapor positif dalam menjaga kondusivitas wilayah sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data rilis akhir tahun, angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Pendidikan ini mengalami penurunan signifikan mencapai 41,71 % dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 2.364 kejadian gangguan kamtibmas. Angka ini menurun tajam dari tahun 2024 yang mencapai 3.340 kejadian.
“Gangguan kamtibmas ini mencakup kejahatan, pelanggaran, gangguan ketertiban, hingga bencana. Alhamdulillah, terjadi penurunan yang cukup signifikan,” ujar Kombes Pol Nanang Haryono saat memimpin rilis akhir tahun di depan Ballroom Sanika Satyawada, Senin (29/12/2025).
Secara spesifik, sektor kriminalitas atau angka kejahatan juga menunjukkan tren penurunan yang menggembirakan. Nanang menjelaskan, kasus kejahatan pada 2025 turun sebanyak 937 perkara atau sekitar 47,18 persen dibandingkan periode 2024.
Dari total 1.049 kasus kejahatan yang ditangani selama 2025, rinciannya adalah:
Kejahatan Konvensional 826 kasus, Kejahatan Transnasional 222 kasus, Kejahatan Kekayaan Negara 1 kasus, selain itu, Polresta Malang Kota juga mencatat 127 pelanggaran, 166 gangguan ketertiban, serta penanganan dua kejadian bencana alam di wilayah hukum Kota Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta yang didampingi Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Satreskrim. Sepanjang tahun ini, Satreskrim Polresta Malang Kota dinilai berhasil memberikan kepastian hukum melalui pengungkapan belasan kasus besar.
“Ada 12 kasus menonjol yang menyita perhatian publik berhasil diungkap. Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional jajaran penyidik dalam menuntaskan perkara-perkara tersebut,” tambah Nanang.
Evaluasi kinerja akhir tahun ini menjadi pijakan bagi Polresta Malang Kota untuk memperkuat strategi pengamanan di tahun 2026, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks.












