BULUKUMBA, JADIKABAR.COM — Pemerintah Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya menyalurkan insentif kepada puluhan kader desa yang sempat tertunda selama tiga bulan pada akhir tahun 2025.
Pembayaran insentif tersebut dilakukan di aula Kantor Desa Bulolohe pada Kamis (12/3/2026) setelah keluarga bendahara desa mengembalikan dana sebesar Rp33.957.000 yang sebelumnya diduga tidak disalurkan kepada para penerima.
Penyaluran insentif dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Bulukumba sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Kepala Desa Bulolohe, Abdul Rasyid Nain, mengatakan pembayaran insentif yang tertunda dapat dilakukan setelah adanya itikad baik dari keluarga bendahara desa untuk mengembalikan dana tersebut.
“Alhamdulillah hari ini ada itikad baik dari saudara kandung bendahara desa untuk mengembalikan dan menyerahkan uang insentif kepada kami. Total yang kami terima Rp33.957.000,” kata Abdul Rasyid saat ditemui di Kantor Desa Bulolohe, Kamis, 12/03/2026.
Dana tersebut diserahkan oleh Sappewali yang merupakan kakak kandung bendahara desa dan mewakili pihak keluarga.
Rincian insentif kader desa
Adapun insentif yang dibayarkan kepada para kader desa terdiri dari beberapa kelompok penerima.
Sebanyak 19 kader posyandu menerima insentif selama tiga bulan dengan total Rp13.680.000. Kemudian 37 ketua RT dan RW menerima insentif selama tiga bulan dengan total Rp13.665.000.
Selain itu, sembilan guru TPA menerima insentif tiga bulan sebesar Rp3.780.000. Sementara lima imam dusun menerima insentif dua bulan sebesar Rp832.000, serta dua staf desa menerima insentif satu bulan sebesar Rp1.000.000.
Total dana yang disalurkan kepada para kader desa mencapai Rp33.957.000.
Inspektorat masih lakukan pemeriksaan
Abdul Rasyid mengatakan, meskipun insentif kader desa telah dibayarkan, proses pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa masih terus dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bulukumba.

“Kami menghormati itikad baik dari keluarga bendahara desa yang telah mengembalikan uang untuk insentif kader desa yang sempat tertunda. Sementara untuk dana desa lainnya yang diduga tercairkan oleh bendahara, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak inspektorat untuk didalami,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat karena adanya dugaan dana desa yang disalahgunakan dengan nilai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta.
Irban II Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Andi Herdi, membenarkan bahwa pembayaran insentif kader desa yang tertunda telah dilakukan setelah dana dikembalikan oleh keluarga bendahara desa.
“Betul, hari ini dilakukan penyaluran pembayaran insentif kader desa yang tertunda sejak tiga bulan terakhir di tahun 2025,” kata Andi Herdi.
Meski demikian, pihaknya masih akan mendalami dugaan permasalahan dana desa lainnya untuk memastikan apakah terdapat kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Kami masih akan mendalami dana lainnya yang diduga bermasalah. Kami juga berharap oknum bendahara desa dapat hadir untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.
Keluarga bendahara desa minta maaf
Sappewali yang mewakili keluarga bendahara desa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Bulolohe atas permasalahan yang terjadi.
Ia mengaku hingga kini pihak keluarga belum mengetahui keberadaan adiknya yang menjabat sebagai bendahara desa.
“Kami mewakili keluarga meminta maaf atas permasalahan ini. Sampai sekarang adik kami tidak ada komunikasi lagi dan keberadaannya pun kami tidak tahu. Tapi kami akan bertanggung jawab atas hal ini,” ujarnya. (Red)












