Daerah  

Viral Joget di Dapur MBG, SPPG Mitra Disanksi dan Disidak Badan Gizi Nasional

Avatar photo
Viral Joget di Dapur MBG, SPPG Mitra Disanksi dan Disidak Badan Gizi Nasional

JadiKabar.com- Viralnya video seorang pria berjoget di dalam dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuai sorotan publik.

Aksi tersebut berujung pada sanksi tegas dari Badan Gizi Nasional (BGN), berupa penghentian sementara operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelolanya.

Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut tampak menari di dalam ruangan dapur yang menampilkan logo BGN. Tindakan itu menuai kritik dari warganet, terlebih karena dilakukan di area yang seharusnya steril.

Pria tersebut juga sempat membalas komentar dengan menyebutkan pendapatan harian dari program mencapai Rp 6 juta.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan kekecewaannya atas perilaku mitra SPPG tersebut. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas, terlebih dilakukan di area dapur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Selain memberikan teguran keras melalui Direktorat Pemantauan dan Pengawasan, BGN juga melakukan evaluasi terhadap fasilitas dapur. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis, terutama pada tata letak (layout) dapur serta sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Atas temuan tersebut, operasional SPPG langsung dibekukan sementara.

BGN menegaskan bahwa program MBG bukanlah kegiatan bisnis, melainkan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak.

Oleh karena itu, seluruh mitra diharapkan menjalankan program sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.

Diketahui, mitra tersebut memiliki tujuh titik SPPG, namun baru satu yang beroperasi. Enam lainnya masih dalam tahap persiapan dan akan berada dalam pengawasan ketat BGN.

Sebagai tindak lanjut, tim BGN yang dipimpin Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen Doni Dewantoro, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dapur.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, termasuk alur distribusi makanan dan penataan ruang yang dinilai belum sesuai standar kebersihan.

Pemilik SPPG akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan program pemerintah, serta menjelaskan bahwa pendapatan yang disebutkan merupakan insentif pribadi, bukan berasal dari anggaran program MBG.

 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai penggagas program, serta kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional dalam pelaksanaan program publik, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat seperti pemenuhan gizi.

 

Penulis: Abrian TamtamaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi