Wali Kota Wahyu Hidayat Tinjau Kerja Bakti Massal, Tegaskan Pentingnya Kesadaran Warga Cegah Banjir

Avatar photo
Walikota Malang (Topi Biru), Saat Melakukan Peninjauan (foto :Ist)

MALANG, JadiKabar.com — Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turun langsung meninjau pelaksanaan kerja bakti massal di sejumlah titik rawan genangan dan banjir pada Minggu (7/12/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pagi itu difokuskan di kawasan Jalan Dieng, Klaseman, Taman Kediri, serta Jalan Joyo Raharjo.

Agenda kerja bakti tersebut merupakan bagian dari Gerakan Angkat Sedimen dan Sampah (GASS) yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, perangkat kewilayahan, dan partisipasi warga. Melalui gerakan ini, masyarakat membersihkan sedimen, sampah, dan material lain yang menghambat aliran air di saluran drainase maupun sungai. Upaya ini sekaligus digencarkan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dan mencegah perilaku membuang sampah sembarangan.

Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa kerja bakti massal ini merupakan langkah antisipatif menyikapi prediksi curah hujan tinggi di Kota Malang.

 “Saya sudah menginstruksikan lurah, camat, hingga RT/RW untuk melaksanakan kerja bakti massal karena potensi hujan deras masih cukup tinggi. Harapannya, kegiatan ini mampu mengurangi potensi banjir di wilayah kita,” ujarnya.

Dalam peninjauan di lapangan, Wahyu menemukan masih banyak warga yang kurang peduli menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air. Bahkan di sejumlah lokasi ditemukan sampah rumah tangga hingga barang berukuran besar seperti kasur yang dibuang ke saluran. Di kawasan Merjosari saja, petugas mengumpulkan sekitar empat truk sampah, sementara di Jalan Dieng terkumpul sekitar satu setengah truk.

“Saluran sudah dibangun dan drainase sudah diperbaiki, tapi kalau sampah masih menumpuk, aliran tetap saja tersumbat,” tegasnya.

Terkait penanganan banjir di kawasan sempadan sungai, khususnya Sungai Amprong yang kerap meluap, Wahyu menyampaikan bahwa Pemkot Malang telah menjalin kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

 

“Alhamdulillah sudah ada kerja sama. Setelah MoU selesai, intervensi di titik-titik yang membutuhkan bisa langsung dikerjakan. Insyaallah akan bertahap kita selesaikan,” jelasnya.

Pemkot Malang juga bergerak menangani bangunan liar yang berdiri di atas saluran air maupun lahan berstatus tidak jelas. Satpol PP, Disnaker-PMPTSP, dan DPUPRPKP telah diperintahkan untuk melakukan pendataan menyeluruh.

“Kita akan inventarisir status tanah dan perizinannya, lalu kita beri peringatan. Kalau bangunan berdiri di atas saluran, yang merasakan dampaknya justru mereka sendiri,” tambahnya.

Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus diperkuat, khususnya terkait kewenangan izin pendirian bangunan dan pengelolaan saluran air.

“Kami memberikan masukan terkait dampak di lapangan. Jika memang ada temuan konkret, biasanya akan ada evaluasi dari provinsi,” ujarnya.

Wahyu menegaskan bahwa kegiatan normalisasi, pembersihan rutin, dan pembangunan saluran di titik-titik yang membutuhkan akan terus dilakukan. Namun ia mengingatkan bahwa sebaik apa pun infrastruktur yang dibangun tidak akan berfungsi optimal tanpa kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *