Berita  

Wali Murid SMAN 1 Rogojampi Minta Klarifikasi Pemilihan Komite, DPRD Banyuwangi Disorot

Avatar photo
Wali Murid, Tokoh Masyarakat, dan LSM Soroti Pemilihan Komite Baru SMAN 1 Rogojampi, Rencana Adukan ke DPRD
Tampak depan gedung SMAN 1 Rogojampi, lokasi polemik pemilihan komite baru.

Banyuwangi, JADIKABAR.COM – Sejumlah wali murid SMAN 1 Rogojampi bersama tokoh masyarakat setempat berencana menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait proses pemilihan komite sekolah yang digelar pada Sabtu (10/11/2025).

Langkah ini ditempuh sebagai upaya mencari kejelasan dan transparansi atas mekanisme pemilihan ketua komite baru yang dinilai belum melibatkan perwakilan wali murid secara luas.

Para wali murid menilai, rapat pemilihan komite yang hanya dihadiri sekitar 11 orang belum cukup merepresentasikan keseluruhan orang tua siswa. Mereka berpendapat bahwa komite sekolah, sebagai wadah partisipasi publik di lingkungan pendidikan, idealnya dibentuk melalui proses musyawarah terbuka dengan keterlibatan wali murid secara proporsional.

“Ini bukan soal siapa yang terpilih, tapi bagaimana prosesnya. Kami hanya ingin semuanya jelas dan terbuka,” ujar salah satu wali murid yang hadir dalam pertemuan tersebut, sembari meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sorotan pada Mekanisme dan Representasi
Dalam forum tersebut, muncul pula pertanyaan dari sebagian wali murid terkait latar belakang beberapa peserta rapat. Mereka mengharapkan adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun panitia pemilihan agar tidak berkembang menjadi asumsi atau kesalahpahaman di tengah orang tua siswa.

Ketua komite yang terpilih diketahui berinisial YSi, sementara salah satu unsur struktural lainnya berinisial YI. Sejumlah wali murid menilai, informasi mengenai proses penunjukan dan peran masing-masing pihak perlu disampaikan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi sekolah.
Pihak wali murid menegaskan bahwa aspirasi ini disampaikan bukan untuk mempersoalkan personal, melainkan untuk memastikan tata kelola komite sekolah berjalan sesuai prinsip partisipatif dan akuntabel.

Komite Sekolah dan Perannya dalam Pendidikan
Sebagai informasi, komite sekolah memiliki peran strategis sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Berdasarkan regulasi pendidikan nasional, komite sekolah berfungsi sebagai wadah aspirasi orang tua siswa, pemberi pertimbangan kebijakan sekolah, serta pengawas partisipatif terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Di Banyuwangi, komite sekolah selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program pendidikan, mulai dari penguatan sarana prasarana hingga peningkatan kualitas pembelajaran. Karena itu, proses pembentukannya dinilai krusial dan sensitif terhadap aspek keterbukaan.

Sejumlah wali murid berharap DPRD Kabupaten Banyuwangi dapat memfasilitasi forum dengar pendapat (hearing) sebagai ruang dialog yang sehat antara wali murid, pihak sekolah, dan pemangku kebijakan terkait. Mereka menilai DPRD memiliki peran strategis untuk menjembatani aspirasi masyarakat demi terciptanya iklim pendidikan yang kondusif.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin. Pendidikan anak-anak jauh lebih penting dari polemik,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Rogojampi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *