Magelang, JadiKabar. Com– Jajaran Polsek Salam, Kabupaten Magelang, menerima penyerahan puluhan balon udara dari warga Desa Kadiluwih, Kecamatan Salam. Balon-balon tersebut sebelumnya direncanakan untuk diterbangkan saat perayaan Lebaran.
Penyerahan dilakukan oleh dua warga setempat pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Total terdapat 94 balon udara berukuran diameter 40 cm dan tinggi 80 cm, serta 11 rangka balon dengan diameter serupa yang belum dirakit sepenuhnya.
Ps Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa warga secara sukarela menyerahkan balon udara setelah menyadari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan.
“Penyerahan dilakukan oleh tokoh masyarakat bersama pemuda di salah satu dusun di Desa Kadiluwih. Balon udara itu rencananya akan diterbangkan saat Lebaran,” ujar Ady, Senin (16/3/2026).
Selain balon udara, warga juga menyerahkan sejumlah perlengkapan pendukung seperti kapas untuk sumbu api, lilin, plastik, isolasi, serta gunting yang biasa digunakan dalam proses penerbangan balon.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengapresiasi langkah warga yang dinilai turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ady juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara secara liar karena berisiko menimbulkan berbagai bahaya.
“Balon udara liar dapat mengganggu keselamatan penerbangan, memicu kebakaran, serta membahayakan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Magelang untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri, dengan tidak membuat maupun menerbangkan balon udara.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan call center 110.












